KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di PT Pertamina

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022), mengatakan penggeledahan Kantor PT Pertamina dalam upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik yang dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun, pengumpulan barang bukti dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya. Kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Sampai hari ini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat dari 5 Hakim MK Sebut TWK Pegawai KPK Bertentangan dengan Konstitusi

Terkait pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, serta pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

“Tentu kami terus melakukan pengumpulan bukti-bukti. Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka; tetapi prinsipnya tentu karena ini adalah proses penyidikan pasti sudah ada nama tersangkanya. Secara teknis, kami terus kumpulkan bukti terlebih dahulu baru kemudian nanti kami umumkan secara resmi siapa tersangkanya,” ujar Ali.

Baca Juga :  Calon Hakim Agung: OTT KPK Ganggu Investasi

“Terkait penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata dia.

Ditambahkannya, barang bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK. “Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti,” katanya.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru