KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di PT Pertamina

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022), mengatakan penggeledahan Kantor PT Pertamina dalam upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik yang dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun, pengumpulan barang bukti dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya. Kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Sampai hari ini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia

Terkait pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, serta pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

“Tentu kami terus melakukan pengumpulan bukti-bukti. Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka; tetapi prinsipnya tentu karena ini adalah proses penyidikan pasti sudah ada nama tersangkanya. Secara teknis, kami terus kumpulkan bukti terlebih dahulu baru kemudian nanti kami umumkan secara resmi siapa tersangkanya,” ujar Ali.

Baca Juga :  Petinggi BUMD Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari Cibadak, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

“Terkait penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata dia.

Ditambahkannya, barang bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK. “Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti,” katanya.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Berita Terbaru