KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di PT Pertamina

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022), mengatakan penggeledahan Kantor PT Pertamina dalam upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik yang dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun, pengumpulan barang bukti dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya. Kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Sampai hari ini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.

Terkait pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, serta pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

“Tentu kami terus melakukan pengumpulan bukti-bukti. Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka; tetapi prinsipnya tentu karena ini adalah proses penyidikan pasti sudah ada nama tersangkanya. Secara teknis, kami terus kumpulkan bukti terlebih dahulu baru kemudian nanti kami umumkan secara resmi siapa tersangkanya,” ujar Ali.

“Terkait penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata dia.

Ditambahkannya, barang bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK. “Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti,” katanya.

Berita Terkait

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB