Mantan Penyidik KPK: Tangkap Harun Masiku Butuh 10 Kopassus, Kopaska dan Brimob

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Mantan Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengatakan tidak diminta oleh pemimpin KPK untuk memburu Harun Masiku.

“Saya ini bukan tim yang menangani Harun Masiku” ujar Harun Al Rasyid, dalam sebuah tayangan video dialog Aktual, Sabtu 4 September 2021.

Masih kata Harun Al Rasyid, dirinya secara khusus diminta oleh Pimpinan Penyidik KPK untuk membantu satu tim penyidik KPK, mencari keberadaan Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diminta secara khusus untuk membantu tim itu, lalu saya bergerak karana apa, setelah setahun Harun Masiku lari itu tidak ada pergerakan yang berarti dari kawan-kawan,” ujarnya dalam video tersebut.

Lebih jauh, Harun Al Rasyid menjelaskan, ia melakukan penyelidikan sendiri terkait pencarian buronan Harun Masiku selama satu minggu, dan mengaku mendapatkan hasil yang kemudian dibawanya ke kantor KPK.

Baca Juga :  Rektor Unila Dibekuk KPK Sosok Rajin Teriak Radikalisme di Kampus

“Lalu saya bergerak kita kira seminggu lalu saya mendapatkan hasil, hasil itu saya bawa ke kantor,” ujarnya.

Jika KPK ingin menangkap Harun Masiku, tambah dia, Pimpinan KPK perlu menghadap langsung Presiden. “Saya laporkan, untuk menangkap Harun masiku itu saya meminta tim khusus, kalau memang serius tolong pimpinan ngadep ke presiden,” ujarnya.

Harun mengatakan untuk menangkap Harun Masiku, dirinya meminta pengawalan lengkap dari berbagai elit angkatan bersenjata.

“Saya minta Kopassus 10 orang, Kopaska 10 orang, Brimob 10 orang, lalu dari setiap angkatan saya minta 10 orang,” ujarnya.

Selain itu ia juga perlu pesawat khusus untuk membawa Harun Masiku usai dilakukan penangkapan.

“Saya minta pesawat khusus, pribadi, yang bukan komersil, jadi pesawat khusus yang memang kita bawa untuk menangkap Harun Masiku itu,” ujarnya.

Namun, Rasyid mengatakan, dirinya dinonaktifkan sebagai penyidik KPK setelah dirinya mengeluarkan ide tersebut dalam rapat internal KPK terkait rencana penangkal Harun Masiku.

Baca Juga :  Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Bodong, NasDem Pertanyakan Kinerja KPK

“Rupanya di kantor itu masih banyak perdebatan, segala macem, lalu kemudian saya di nonaktifkan ya,” ucapnya.

Dikutip dari viva.com, Harun Masiku merupakan merupakan Mantan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kemudian diketahui terlibat kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, selain  Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu Setyawan.

Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020.

Berita Terkait

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Berita Terbaru

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131