Ngeri, Hakim MK: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Hanya Dikuasai Segelintir Orang

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap fakta mengejutkan. Menurutnya, Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik baik saja di berbagai sektor.

Menurut Arief, sistem tata negara saat ini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945.

Hal itu disampaikan Arief di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu, (25/10/2023).

“Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. l Istimewa
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. l Istimewa

Ditambahkannya, kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang. Ia pun membandingkan kondisi saat ini dengan rezim Presiden Sukarno dan Soeharto.

“Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tantangan Jokowi: Kalian Hebat Kalau Bisa Mengalahkan Saya

Ia bahkan menyebut trias politica dalam negara demokrasi, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif juga dikuasai segelintir orang. Selain itu, perpanjangan tangan kekuasaan juga ditanam untuk menguasai media massa hingga partai politik.

“Sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik,” ujarnya.

“Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif,” tambah dia.

Berita Terkait

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:39 WIB

Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak - Istimewa

Olahraga

Bojan Hodak: Semua tim berjuang 300 persen saat lawan Persib

Senin, 25 Agu 2025 - 03:00 WIB