Ngeri, Hakim MK: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Hanya Dikuasai Segelintir Orang

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap fakta mengejutkan. Menurutnya, Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik baik saja di berbagai sektor.

Menurut Arief, sistem tata negara saat ini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945.

Hal itu disampaikan Arief di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu, (25/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. l Istimewa
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. l Istimewa

Ditambahkannya, kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang. Ia pun membandingkan kondisi saat ini dengan rezim Presiden Sukarno dan Soeharto.

“Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut trias politica dalam negara demokrasi, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif juga dikuasai segelintir orang. Selain itu, perpanjangan tangan kekuasaan juga ditanam untuk menguasai media massa hingga partai politik.

“Sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik,” ujarnya.

“Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif,” tambah dia.

Berita Terkait

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi Gen Z beraktivitas bersama - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Selasa, 2 Jun 2026 - 03:49 WIB

Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdelfattah A.K. Al Satary - Ponpes Yatim Mabda

Sukabumi

Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Senin, 1 Jun 2026 - 22:25 WIB