Ngeri, Hakim MK: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Hanya Dikuasai Segelintir Orang

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap fakta mengejutkan. Menurutnya, Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik baik saja di berbagai sektor.

Menurut Arief, sistem tata negara saat ini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945.

Hal itu disampaikan Arief di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu, (25/10/2023).

“Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. l Istimewa
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. l Istimewa

Ditambahkannya, kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang. Ia pun membandingkan kondisi saat ini dengan rezim Presiden Sukarno dan Soeharto.

“Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Ia bahkan menyebut trias politica dalam negara demokrasi, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif juga dikuasai segelintir orang. Selain itu, perpanjangan tangan kekuasaan juga ditanam untuk menguasai media massa hingga partai politik.

“Sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik,” ujarnya.

“Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif,” tambah dia.

Berita Terkait

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB