Tuesday, June 6, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkosa Bocah SMP Berulangkali, AKBP M Dipecat

AKBP M dikenai sanksi tidak administratif.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
1 year ago
in Hukum
0
Perkosa Bocah SMP Berulangkali, AKBP M Dipecat

AKBP M saat menjalani sidang kode etik. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l Oknum perwira polisi AKBP M dipecat dari jabatan dan kepolisian. M diduga menjadikan remaja putri inisial IS (13) budak seksual di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sudah menjalani sidang kode etik Kepolisian.

Sidang kode etik berlangsung di Lantai IV Mapolda Sulsel, Jumat (11/3/2022), menyatakan AKBP M terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Putusan sidang kode etik ialah kepolisian memberikan sanksi berat kepada AKBP M. Seperti diungkapkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, menyebutkan jika AKBP M mendapatkan beberapa sanksi.

“Hasil sidangnya adalah, pertama, AKBP M dijatuhkan sanksi yang bersifat tidak administratif karena dinyatakan melakukan perbuatan tercela,” kata Kombes Ai Afriandi dikutip dari jpnn.com.

Diberitakan sebelumnya, AKBP M ditangkap karena memaksa pembantunya yang masih pelajar SMP menjadi budak seks. Pelaku berulang kali memerkosa korban, dengan iming-iming akan membiayai pendidikannya.

Baca Juga

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

Bareskrim Polri Ungkap Kesulitan Menangkap Pendeta Penista Agama Islam

Ingat Warga Sukabumi, Polisi Bakal Terapkan Tilang Poin, Cek Skemanya

Ferdy Sambo: Motifnya Satu, Istri Saya Diperkosa Brigadir J

Tags: AKBPBerulangkaliDipecatKepolisianperwira polisiPOLRI
Previous Post

Ridwan Kamil Janji Permudah Izin Syuting Film di Jawa Barat

Next Post

Menikmati Roti Cinta Bakery Tanpa Bahan Pengawet di Ciambar Sukabumi

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Tiga tersangka kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan. l Istimewa
Hukum

Negara Rugi Rp37 Miliar, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Segera Diadili

4 June 2023
Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa
Hukum

Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

27 May 2023
Johnny G Plate ditahan. l Istimewa
Hukum

Rugikan Negara Rp8 Triliun, Menteri dari Partai Nasdem Tersangka Korupsi

17 May 2023
Muhammad Kece
Hukum

Laptop Penista Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW Dihancurkan

13 May 2023
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari dukun pengganda uang, Tohari alias Slamet. l Istimewa
Hukum

Warga Sukabumi Dibunuh, Pencarian Korban Dukun Penggandaan Uang Dilanjutkan

20 April 2023
Cek Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Hukum

Tetap Dihukum Mati, Ini Alasan Banding Ferdy Sambo Ditolak

12 April 2023
Next Post
Menikmati Roti Cinta Bakery Tanpa Bahan Pengawet di Ciambar Sukabumi

Menikmati Roti Cinta Bakery Tanpa Bahan Pengawet di Ciambar Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa

Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

6 June 2023
Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Terjun ke Sawah di Waluran Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Terjun ke Sawah di Waluran Sukabumi

6 June 2023
Bendera Partai Demokrat. l Istimewa

Punya Pesaing Baru, Ini Daftar Lengkap Bacaleg Partai Demokrat Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

6 June 2023
Balena. l @balena_308

Intip Penampilan Artis asal Parakansalak Sukabumi, Balena dalam Balutan Hijab

6 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline