Segera berlaku, ini besaran tarif Tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong-Parungkuda

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, pengguna Jalan Tol Ciawi-Sukabumi atau Cisuka wajib mengisi full saldo e-toll Anda. Pasalnya, tarif baru ruas tol yang populer disebut Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) itu akan segera diberlakukan.

PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Jalan Tol Cisuka akan memberlakukan tarif baru pada ruas tol Cigombong-Cibadak sepanjang 11,90 km tersebut.

Mengutip dari unggahan di akun Instagram PT TJT pada Selasa (8/10/2024) pagi, pengelola akan memberlakukan tarif tol terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

“Setelah sebelumnya dioperasionalkan secara fungsional tanpa tarif sejak Agustus 2023 lalu hingga April 2024 serta sejak 24 September, dalam waktu dekat Seksi 2 Ruas Bocimi akan diberlakukan tarif,” bunyi pernyataan di akun PT TJT.

Adapun, pemberlakuan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 1661/KPTS/M/2024. Baca selengkapnya: Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak kembali operasi hari ini, update tarif terbaru

Baca Juga :  Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa
Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. – Istimewa

Berikut rincian besaran tarif Tol Bocimi Seksi 1 dan Seksi 2, dan sebaliknya:

GT Caringin Utama – GT Caringin 

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp 37.500

GT Caringin Utama-GT Cigombong

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

Baca Juga: 5 foto siang malam mengintip pengerjaan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, mustahil selesai tahun ini

GT Caringin Utama-GT Parungkuda

  • Gol I Rp36.000
  • Gol II & III Rp53.000
  • Gol IV & V Rp71.000

GT Caringin-GT Cigombong

  • Gol I Rp 19.000
  • Gol II & III Rp 28.000
  • Gol IV & V Rp 37.500

GT Caringin-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

Baca Juga: Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 longsor tahap finishing, segera beroperasi kembali

GT Caringin-GT Parungkuda

  • Gol I Rp36.000
  • Gol II & III Rp53.000
  • Gol IV & V Rp71.000

GT Cigombong-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

GT Cigombong-GT Caringin

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500
Baca Juga :  Siaga di Exit Toll Bocimi Seksi 2, jadwal Cuti Bersama dan puncak arus mudik Lebaran 2025

Baca Juga:

Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR
Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor – Ciawi – Sukabumi. – Kementerian PUPR

GT Cigombong-GT Parungkuda

  • Gol I Rp17.000
  • Gol II & III Rp25.000
  • Gol IV & V Rp33.500

GT Parungkuda-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp36.000; Gol II & III Rp53.000; Gol IV & V Rp71.000

GT Parungkuda-GT Caringin

  • Gol I Rp36.000
  • Gol II & III Rp53.000
  • Gol IV & V Rp71.000

GT Parungkuda-GT Cigombong

  • Gol I Rp17.000
  • Gol II & III Rp25.000
  • Gol IV & V Rp33.500

Namun demikian, PT TJT belum menginformasikan kapan tarif baru pada Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak akan diberlakukan.

Seperti diketahui, ruas Cigombong-Cibadak baru kembali dioperasikan tanpa tarif pada Selasa (24/9/2024) setelah sebelumnya ditutup untuk penanganan permanen pasca longsor di KM 64+600 dan KM 66+200. Baca selengkapnya: Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 longsor tahap finishing, segera beroperasi kembali

Berita Terkait

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:25 WIB

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB