Siap-siap Tanpa Tap e-Money, Gerbang Tol akan Ditiadakan

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang tol tanpa e-money. l Istimewa

Gerbang tol tanpa e-money. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebentar lagi gardu jalan tol akan dihilangkan, transaksi pakai kartu uang elektronik pun bakal diganti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit. Menurutnya, gerbang tol akan dihilangkan pada dua tahun yang akan datang, tepatnya 2024.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul akan diterapkannya Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) pada Desember tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lama kelamaan karena sudah terbiasa, gate itu akan kita buka. Sehingga, pada tahun 2024, tidak akan ada gardu tol,” jelas Danang dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022) lalu.

Baca Juga :  2027 Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 dan 3 berarsitektur budaya Sunda

Menurutnya, dengan diterapkannya MLFF, para pengguna jalan tol tak perlu lagi menempelkan kartu uang elektronik.

Sebelumnya, Danang mengatakan, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai hanya dengan mengunduh aplikasi electronic-on board unit (e-OBU) bernama Cantas pada gawai masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai. Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Baca Juga :  Sukabumi Masuk, Pemerintah Siapkan Rp157 Triliun untuk Infrastruktur 6 Kabupaten

Hanya, untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran, sehingga nantinya akan sekaligus terhubung dengan plat nomor kendaraan. Selain melalui aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang OBU di kendaraan yang terintegrasi sistem pembayaran di GT.

Bahkan pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan. Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya.

Adapun penerapaan MLFF sekaligus mempersingkat waktu transaksi menjadi hanya empat detik dibandingkan transaksi manual 10 detik.

Berita Terkait

Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah
10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada
Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus
Ayam ras, buras, itik, puyuh: Merinci produksi telur di Sukabumi
Daftar shuttle bus Sukabumi-Jakarta plus tarif dan jadwal, tawarkan kenyamanan dan tepat waktu
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:12 WIB

Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:07 WIB

10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:29 WIB

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:00 WIB

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:01 WIB

10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131