Siap-siap Tanpa Tap e-Money, Gerbang Tol akan Ditiadakan

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang tol tanpa e-money. l Istimewa

Gerbang tol tanpa e-money. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebentar lagi gardu jalan tol akan dihilangkan, transaksi pakai kartu uang elektronik pun bakal diganti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit. Menurutnya, gerbang tol akan dihilangkan pada dua tahun yang akan datang, tepatnya 2024.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul akan diterapkannya Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) pada Desember tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lama kelamaan karena sudah terbiasa, gate itu akan kita buka. Sehingga, pada tahun 2024, tidak akan ada gardu tol,” jelas Danang dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022) lalu.

Baca Juga :  Ingat! Aplikasi MLFF berlaku di jalan tol, maksa pakai e-Toll risiko STNK diblokir

Menurutnya, dengan diterapkannya MLFF, para pengguna jalan tol tak perlu lagi menempelkan kartu uang elektronik.

Sebelumnya, Danang mengatakan, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai hanya dengan mengunduh aplikasi electronic-on board unit (e-OBU) bernama Cantas pada gawai masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai. Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Bayar Tol Tak Perlu e-Money Lagi, Cukup Punya HP

Hanya, untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran, sehingga nantinya akan sekaligus terhubung dengan plat nomor kendaraan. Selain melalui aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang OBU di kendaraan yang terintegrasi sistem pembayaran di GT.

Bahkan pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan. Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya.

Adapun penerapaan MLFF sekaligus mempersingkat waktu transaksi menjadi hanya empat detik dibandingkan transaksi manual 10 detik.

Berita Terkait

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Camilan kreasi difabel asal Sukabumi ekspor ke luar negeri, dipuji Menteri UMKM
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Doyan ngebut dan ongkos semaunya, ini pengakuan sopir Colt Bogor-Sukabumi
Penghubung Sukabumi senilai Rp7,7 triliun jadi jalan tol pertama diresmikan Prabowo 2026
Mau gaji Rp55 juta per bulan? Jepang butuh 40 ribu naker asal RI
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Doyan ngebut dan ongkos semaunya, ini pengakuan sopir Colt Bogor-Sukabumi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Penghubung Sukabumi senilai Rp7,7 triliun jadi jalan tol pertama diresmikan Prabowo 2026

Berita Terbaru

K, pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Garut di Regol - Ist

Peristiwa

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:46 WIB

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB