28.1 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Survei, Warga Ingin Presiden Kerja Berdasar Janji Bukan PPHN

NasionalSurvei, Warga Ingin Presiden Kerja Berdasar Janji Bukan PPHN

SUKABUMIHEADLINE.com  I JAKARTA – Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas publik menolak presiden bekerja atas dasar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Mayoritas responden mengaku ingin agar presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye setiap pemilihan presiden (pilpres).

“Mayoritas warga tidak menghendaki presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN, melainkan atas dasar janji program presiden pada masa kampanye,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei pihaknya ‘Update Opini Publik tentang Amendemen UUD 1945′, Jumat (15/10/2021).

Dalam survei terkait sikap publik bila presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN ini, SMRC membagi ke dalam beberapa kelompok masyarakat.

Kelompok pertama, berdasarkan massa pemilih partai politik. Hasilnya, massa dari sembilan partai politik di DPR RI periode 2019-2024 ingin presiden tetap bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye pilpres.

Massa pemilih Partai Golkar menjadi responden terendah dengan 74 persen, dan tertinggi dari massa pemilih PDIP yakni 89 persen.

Kelompok kedua, berdasarkan massa pemilih capres 2019. Hasilnya, 82 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 80 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik yang disampaikan di masa kampanye.

“[Hanya] 10 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 12 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN yang ditetapkan MPR,” kata Sirojudin.

Sedangkan kelompok ketiga, yang berdasarkan wilayah, juga menunjukkan mayoritas warga ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat.

Persentase terendah dari masyarakat di DKI Jakarta dan Banten yaitu sebesar 74 persen, kemudian tertinggi dari masyarakat di wilayah Sumatera yaitu 85 persen.

Survei SMRC ini melibatkan 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling dan margin of error ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei ini, SMRC melakukan wawancara lapangan pada 15 hingga 21 September 2021.

Sebelumnya, sejumlah elite politik menggaungkan wacana amendemen UUD 1945. Ada dua kelompok besar yang berbeda; pertama, pengusul PPHN/GBHN, yang dulu digawangi Megawati Soekarnoputri dan barisan PDIP, belakangan dimotori oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Kelompok kedua, pengusul presiden tiga periode, yang digaungkan terutama di dunia maya diduga oleh para buzzer atau pendengung.

Atas dasar hasil survei itu, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti pun menyindir dorongan amendemen UUD 1945 yang disuarakan MPR itu.

“Pemilih partai tidak menginginkan amandemen, jadi yang disuarakan oleh MPR itu aspirasi siapa?” cetus dia.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer