Terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi divonis bebas dicekal Kejati dan Imigrasi

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pihak keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak yang mendesak pihak berwenang mencekal Gregorius Ronald Tannur yang telah diputus bebas agar tidak ke luar negeri. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Namun, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan tidak berwenang melakukan pencekalan, tapi usulan itu akan disampaikan kepada pihak Imigrasi.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo mengungkapkan bahwa pencekalan Ronald memang bukan ranah kejaksaan. Namun, dia akan menginformasikan itu kepada yang berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Mahfud MD dan Kejagung kritik keras vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi

Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti – Istimewa

“Kami akan koordinasi dan menginformasikan ke pihak imigrasi bahwa perkara ini belum inkrah. Kalau perkara tipikor (tindak pidana korupsi), itu (pencekalan) bisa dilakukan dalam tahap penyidikan. Sementara ini kan yang bersangkutan (Ronald Tannur) sudah diputus,” ujarnya dilansir detik.com, Selasa (30/7/2024) lalu.

Baca Juga :  Nunggu dipecat, hakim vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi juga terancam dipidana

Rekomendasi Redaksi: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Sebelumnya, perwakilan aliansi justice for Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka meminta pihak terkait mencegah Ronald pergi ke luar negeri. Anggota DPR RI itu berharap pencekalan diterapkan terhadap anak mantan Anggota DPR RI itu.

“Melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri,” kata Rieke.

Baca selengkapnya: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Rieke mendapatkan informasi dari pihak pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura yang mengaku dapat informasi bahwa Ronald hendak ke luar negeri usai bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Dini.

Baca Juga :  Hanya pria ini yang tolak uang suap vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi

Menurut Dimas, kabar Ronald hendak ke luar negeri itu sangat menyakitkan di hati keluarga korban. Karena ketika Ronald berencana ke luar negeri keluarga Dini masih mencari keadilan.

Rekomendasi Redaksi:

Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo – Istimewa

Menurut Dimas, dampak dari putusan Hakim Erintuah Damanik Cs sangat merugikan keluarga Dini. Keluarga Dini hingga kini masih memperjuangkan keadilan, sedangkan pembunuh Dini bisa jadi malah sudah berlibur ke luar negeri.

“Dia mungkin bisa berlibur di Disney Land ataupun di mana pun, tapi orang kecil ini masih bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilan,” kata Dimas.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terbaru