Tiga Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harimau Sumatera mati kena jerat. l Istimewa

Harimau Sumatera mati kena jerat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polisi kehutanan, setelah mendapatkan laporan adanya temuan tiga individu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dalam kondisi mati terkena jerat, Ahad (24/4/2022).

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah TKP yang berada di wilayah perkebunan HGU PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (25/4/2022).

harimau sumatra
Harimau Sumatra yang mati akibat perangkap. I Kementerian Lingkungan Hidup

“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini, apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Agus.

Harimau sumatera adalah salah satu jenis satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru