Wanita Ber-Mercy Ngutil di Alfamart: Tak Sadar Tiba-tiba Cokelat Ada Dalam Tas

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Mariana, seorang wanita yang menggunakan mobil mewah, sosoknya viral di media sosial (medsos) karena aksinya mengambil cokelat di Alfamart. Video detik-detik saat Mariana digeruduk karyawan Alfamart dan diminta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Viralnya video ini itu berbuntut panjang. Mariana kemudian disebut mengancam akan melaporkan karyawan Alfamart yang membuat video itu dengan UU ITE.

Menurut pihak Mariana, H Amir yang menjadi kuasa si wanita tersebut, kejadian itu hal yang tidak disengaja.

Mariana disebut tidak sadar bahwa cokelat itu sudah ada di dalam tasnya. Ditambahkan oleh Amir, bahwa saat kejadian itu, Mariana juga berada di kondisi tidak sadar.

Menurut cerita versi Amir, si karyawan Alfamart kemudian langsung merekam dengan video dan membuat Mariana terkaget.

“Tanpa sadar cokelatnya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideolah beliau,” jelas Amir.

Amir menjelaskan bahwa kemudian Mariana membayar cokelat tersebut dan juga membayar dendanya.

Baca Juga :  Pria Berpeci Terekam CCTV Nekad Maling TV dan iPhone di Cikembar Sukabumi

Amir menambahkan, keesokan harinya, pihak Mariana mendatangai Alfamart tersebut dan meminta kejelasan dari si perekam video.

Amir membantah saat bertemu dengan karyawan Alfamart itu ada ancaman. Ia menyebut pertemuan itu berlangsung setengah jam dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai,” kata Amir.

Sementara, pihak Alfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk membantu kasus yang dialami karyawannya.

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD

Sabtu, 17 Jan 2026 - 15:23 WIB