Wanita Ber-Mercy Ngutil di Alfamart: Tak Sadar Tiba-tiba Cokelat Ada Dalam Tas

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Mariana, seorang wanita yang menggunakan mobil mewah, sosoknya viral di media sosial (medsos) karena aksinya mengambil cokelat di Alfamart. Video detik-detik saat Mariana digeruduk karyawan Alfamart dan diminta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Viralnya video ini itu berbuntut panjang. Mariana kemudian disebut mengancam akan melaporkan karyawan Alfamart yang membuat video itu dengan UU ITE.

Menurut pihak Mariana, H Amir yang menjadi kuasa si wanita tersebut, kejadian itu hal yang tidak disengaja.

Mariana disebut tidak sadar bahwa cokelat itu sudah ada di dalam tasnya. Ditambahkan oleh Amir, bahwa saat kejadian itu, Mariana juga berada di kondisi tidak sadar.

Menurut cerita versi Amir, si karyawan Alfamart kemudian langsung merekam dengan video dan membuat Mariana terkaget.

“Tanpa sadar cokelatnya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideolah beliau,” jelas Amir.

Baca Juga :  Motor Baru Selesai Dicuci, Malah Dimaling di Nagrak Sukabumi

Amir menjelaskan bahwa kemudian Mariana membayar cokelat tersebut dan juga membayar dendanya.

Amir menambahkan, keesokan harinya, pihak Mariana mendatangai Alfamart tersebut dan meminta kejelasan dari si perekam video.

Amir membantah saat bertemu dengan karyawan Alfamart itu ada ancaman. Ia menyebut pertemuan itu berlangsung setengah jam dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai,” kata Amir.

Sementara, pihak Alfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk membantu kasus yang dialami karyawannya.

Berita Terkait

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:15 WIB

Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Berita Terbaru

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB