Warga Sukabumi Boleh Beli BBM Pakai Jerigen di SPBU, tapi…

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabar buruk bagi para pelaku usaha jual bahan bakar minyak (BBM) eceran di Sukabumi, Pertamini, karena membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan menggunakan jerigen masih diizinkan.

Karena sebenarnya penggunaan jerigen bisa sangat membantu misal motor kehabisan bensin dalam kondisi SPBU cukup jauh. Sehingga pemilik tak perlu repot dorong motor untuk mencari SPBU.

Tapi perlu diingat, pembelian BBM dengan jerigen tidak untuk dijual kembali alias untuk dipakai langsung oleh pembeli. Karenanya, pembelian BBM dengan jerigen untuk dijual kembali merupakan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pembelian BBM dengan jerigen juga harus membawa surat rekomendasi.

Baca Juga :  Harga Pertalite Tidak Naik, tapi Warga Sukabumi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Hal ini disampaikan Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Eko Kristiawan. Dilansir otomotifnet.com, menurutnya membeli bensin dengan jerigen bisa saja dilakukan.

“Bisa saja membeli dengan jerigen selain untuk Premium dan Solar tapi harus dengan surat rekomendasi,” katanya.

Namun Eko menyarankan agar pembeli tidak menggunakan jerigen berbahan plastik. “Tapi jangan dengan jerigen plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety,” sambungnya.

Adapun, listrik statis yang dimaksud Eko tersebut, disebut bisa memicu api sehingga bisa menyebabkan kebakaran.

Untuk itu, Eko menyarankan jika terpaksa menggunakan jerigen, pilihlah yang berbahan alumunium. “Jerigen berbahan aluminum bisa lebih aman,” terang Eko.

Baca Juga :  Penghentian penyaluran Pertalite adalah hoaks, tapi pakai QR Code daftar di sini

Adapun peraturan mengenai penggunaan jerigen di SPBU Pertamina sebagai berikut:

1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari material dari unsur logam.

3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.

Berita Terkait

Mau gaji Rp55 juta per bulan? Jepang butuh 40 ribu naker asal RI
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung
KRL Bogor mau lanjut ke Sukabumi? Ini komentar Kemenhub terbaru
Profil Tasya Farasya, beauty influencer berdarah Sukabumi dan kehidupan pribadi
Resensi buku-buku karya motivator bisnis asal Sukabumi dan profil Dewa Eka Prayoga
Sukabumi ke berapa? Adu besar UMK 2025 se-Jawa Barat
Rencana jalur KRL Commuter Line hingga ke Sukabumi, ini penjelasan KAI
Menkeu Purbaya mau alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis ke Bansos Beras 10 kg

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Mau gaji Rp55 juta per bulan? Jepang butuh 40 ribu naker asal RI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:53 WIB

KRL Bogor mau lanjut ke Sukabumi? Ini komentar Kemenhub terbaru

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Profil Tasya Farasya, beauty influencer berdarah Sukabumi dan kehidupan pribadi

Sabtu, 27 September 2025 - 01:08 WIB

Resensi buku-buku karya motivator bisnis asal Sukabumi dan profil Dewa Eka Prayoga

Berita Terbaru