sukabumiheadline.com – Komisi III DPR telah menggelar audiensi bersama keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Desa Babakan, RT 012/004, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga diduga dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) hingga meninggal dunia.

Rekomendasi Redaksi: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR
Audiensi digelar Komisi III, pada Senin (29/7/2024), usai polemik putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan terdakwa GRT. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adik kandung Dini Sera Afrianti, Fika dan ayahnya yang hadir dalam audiensi terlihat sempat menangis di ruangan rapat Komisi III. Fika yang mengenakan kerudung biru dan ayahnya yang memakai topi tampak menyeka air mata saat rapat akan dimulai.
Adapun, dalam audiensi tersebut dihasilkan tiga poin kesimpulan, salah satunya meminta Gregorius Ronald Tannur dicekal oleh pihak imigrasi.
Rekomendasi Redaksi:
- Terungkap Gestur Aneh Ronald Sebelum Bunuh Wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti
- GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV
- Pengacara Anak Anggota DPR Bunuh Wanita Sukabumi Laporkan Balik Keluarga Dini Sera Afrianti

Audiensi dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dan sejumlah anggota hadir dalam audiensi itu.
Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka pun hadir mendampingi keluarga Dini. Pihak keluarga Dini didampingi kuasa hukum, Dimas Yemahura.
Baca Juga:
- Dini Sera Afrianti, Wanita Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Adiknya Curhat Panjang di IG
- 5+5 Curhat Medsos Dini Sera Afrianti, Janda asal Sukabumi Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR Heru Widodo membacakan poin kesimpulan itu. Poin pertama, Komisi Hukum DPR itu meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa majelis hakim di perkara terkait.
“Komisi III DPR meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa para hakim (Ketua Majelis: Erintuah Damanik, Anggota: Mangapul, Heru Hanindyo) yang termasuk dalam Majelis Hakim terkait perkara Almh. Dini Sera Afriyanti (No.454/PID.B/2024/PN SBY) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Heru.
Baca lengkap:
- Sebelum Tewas, Selama Pacaran Janda Cantik asal Sukabumi Dianiaya Pacarnya
- GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV
- Alasan Wanita Sukabumi 12 Tahun Tinggalkan Anak Sejak Bayi, Pulang Tinggal Nama

Poin selanjutnya, Komisi III DPR turut merekomendasikan pencekalan luar negeri terhadap Ronald Tannur kepada Imigrasi Kemenkumham.
“Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengajukan Kasasi dengan memori kasasi yang kuat sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta mengajukan pencekalan terhadap Saudara Gregorius Ronald Tannur kepada Kemenkumham sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Heru.
Poin terakhir, komisi meminta LPSK memberikan perlindungan kepada keluarga Dini dan saksi.
“Komisi III DPR RI mewajibkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Heru.
Kesimpulan itu kemudian disepakati semua pihak di rapat dan diketok Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan desakan pencekalan itu akan diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Dia mendorong majelis hakim diperiksa oleh Badan Pengawasan MA.
“Nah kita mendorong atas permintaan pencekalan itu. Tapi semua kan perlu aturan dan mekanisme. Jadi kita nggak bisa pencekalan orang dengan mudahnya,” ujar Sahroni usai audiensi.
“Tapi dengan dorongan apa, misalnya setelah hakim diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung. Nah nanti akan diputuskan,” imbuhnya.
Baca selengkapnya: Anak pejabat terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi divonis bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya sakit!
Dikawal netizen

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, vonis bebas GRT juga mengundang perhatian dari netizen akun Instagram dan TikTok milik wanita asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti kembali diburu netizen.
Warganet kembali mengawal kasus kematiannya usai terduga pelaku penganiaya wanita cantik itu hingga tewas, divonis bebas. Baca selengkapnya: Akun IG dan TikTok wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti ini diburu, diduga tewas dianiaya anak pejabat
Informasi dihimpun, janda cantik yang kerap dipanggil Andini bekerja sebagai SPG di Kota Surabaya. Peristiwa penganiayaan yang menewaskan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu bermula di tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall Surabaya.
Janda anak satu ini merupakan kekasih atau pacar dari GRT, seorang anak anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas