Berseteru dengan Hotman Paris, Wanita Sukabumi Stres Diminta Jadi Istri ke-8 Pengacara

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iqlima Kim - Ist

Iqlima Kim - Ist

sukabumiheadline.com – Mantan aspri pengacara kondang, Hotman Paris, Iqlima Kim mengungkap fakta mengejutkan terkait alasannya menghentikan Razman Arif Nasution RAN sebagai kuasa hukum ketika berseteru dengan Hotman Paris.

Wanita asal Sukabumi itu mengaku selama ini dirinya tertekan karena selalu dirayu Razman untuk menjadi istrinya yang ke-8.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan oleh Iqlima Kim dan pengacaranya, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iqlima diketahui mencabut kuasa Razman Arif Nasution pada 24 Juni lalu, tapi ia tidak mengungkap soal permintaan nikah dari RAN tersebut. Saat itu, Iqlima maupun pengacara mengaku hanya ingin fokus dengan kasus yang tengah dihadapi.

Iqlima Kim Menolak Ajakan Nikah

Wanita yang memiliki usaha bidang kecantikan di Sukabumi itu menolak mentah-mentah ajakan menikah oleh RAN. Hal itu karena Iqlima sendiri hanya ingin fokus dengan penyelesaian masalah hukumnya.

“Iqlima kan fokus dengan masalah hukum yang dihadapi, tentu niat dan ajakan tersebut ditolak secara tegas oleh Iqlima. Karena memang fokus perhatiannya adalah menyelesaikan masalah, bukan untuk menerima diajak jadi istri kedelapan,” ujar Abdul Fakhridz seperti diberitakan suara.com.

Namun, RAN disebutkan terus merayu Iqlima di berbagai kesempatan, agar mau jadi istrinya.

“Bisa dibilang sangat sering (ajakan menikah). Cukup sering karena hampir tiap hari beliau telepon, kadang aku di kondisi enggak bisa telepon, beliau sampaikan ke manajer saya, dan manajer saya menyampaikan, karena dia hampir selalu ada di samping saya,” kata Iqlima.

Diajak Nikah oleh RAN, Iqlima Stres

Sementara, diberitakan tribunnews.com, Iqlima Kim stres karena terus menerus diajak nikah oleh RAN. Ia mengaku serba salah dalam menghadapi masalah hukumnya tersebut.

“Jadi jujur saja, Iqlim Kim mengadu melalui saya, kenapa ada goresan di tangah, ada goresan di leher, karena dia mau bunuh diri, karena dia tertekan. Setiap ada masalah hukum yang mau didiskusikan, ujung-ujungnya ajakan nikah,” ucap Abdul Fakhridz.

Diberitakan sebelumnya, Iqlima Kim dan RAN muncul ketika Iqlima yang sempat menjadi aspri Hotman Paris mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang itu. Tak terima, Hotman kemudian melaporkan balik Iqlima dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik di Mabes Polri.

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar SMP - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

2 Mei Hardiknas: Fakta miris RLS Kabupaten Sukabumi hanya 8,50 tahun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:15 WIB