Pria Tegalbuleud Sukabumi Keroyok Ade Armando Mengaku Disiksa di Tahanan

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latip, warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Abdul Latip, warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Keenam terdakwa pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando diduga mendapatkan tindak kekerasan pemukulan di dalam rumah tahanan (rutan).

Keenam terdakwa dimaksud, yaitu Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Dugaan pemukulan ini diketahui dari pengakuan salah satu terdawa pada saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin,” ungkap salah seorang terdakwa, Dhia Ul Haq.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Raih Medali Emas Futsal di Porprov Jawa Barat 2022

Namun, dilansir republika.co.id, Kepala Rutan Salemba Jakarta Pusat Fonika Afandi menegaskan bahwa mereka tidak ditahan di Rutan Salemba.

“Secara administrasi benar bahwa ke enam orang tahanan tersebut berada di rutan kelas I Jakarta Pusat. Namun, secara fisik masih berada dalam tahanan Polda Metro Jaya,” ungkap Fonika, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (1/9/2022).

Karenanya, ia meminta agar terkait dugaan kasus pemukulan keenam terdakwa tersebut tidak lagi dikaitkan dengan pihak Rutan Salemba.

Mengingat, mereka sama sekali belum pernah dikirim untuk dititipkan di Rutan Salemba, hanya berkas administrasi penahanannya dari tingkat tahanan kejaksaan saja.

Baca Juga :  6 Kali Tusukkan Pisau dan Coba Perkosa IRT di Pabuaran Sukabumi, IM Dibekuk Polisi

“Jadi, kejadiannya bukan terjadi di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” tegas Fonika.

BACA JUGA:

Pria Tegalbuleud Sukabumi Keroyok Ade Armando Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Ini Peran dan Hal Meringankan Pria Tegalbuleud Sukabumi Keroyok Ade Armando

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latip merupakan warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polres Sukabumi, Rabu 13 April 2022 malam. Baca lengkap: Bukan Ditangkap, Pria Tegalbuleud Sukabumi Terduga Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terbaru