SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat menemui massa aksi yang menuntut agar kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) diusut tuntas, Kamis, (16/3/2023).

Dalam aksi tersebut massa mengaku kecewa karena urung bertemu anggota Ketua DPRD Yudha Sukmagara dan Komisi III. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Usep Wawan menanggapi kedatangan puluhan massa aksi yang meminta menghadirkan anggota DPRD dari Komisi III sebagai hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi kita dalam hal ini menghadapi mereka, sebetulnya Dinas Kesehatan itu mitra kerja Komisi IV. Maka hari ini kami, anggota Komisi IV, menyambut mereka sesuai dengan tupoksi,” timpalnya.

“Kalaupun mereka ingin ketemu dengan mantan Ketua Komisi III 2016, tentunya kami agak kesulitan. Perlu waktu yang lama, tapi memungkinkan kita hadirkan, hanya waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

Usep mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan peserta dari LSM BAN (Baladhika Adhyaksa Nusantar) sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus SPK fiktif Dinkes tahun 2016 lalu tersebut.

“Tentunya DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus ini. Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, di mana pun. Ini harus seperti apa, ya seperti yang dikatakan mereka sampai ke KPK,” bebernya.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru