SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat menemui massa aksi yang menuntut agar kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) diusut tuntas, Kamis, (16/3/2023).

Dalam aksi tersebut massa mengaku kecewa karena urung bertemu anggota Ketua DPRD Yudha Sukmagara dan Komisi III. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Usep Wawan menanggapi kedatangan puluhan massa aksi yang meminta menghadirkan anggota DPRD dari Komisi III sebagai hal yang wajar.

“Akan tetapi kita dalam hal ini menghadapi mereka, sebetulnya Dinas Kesehatan itu mitra kerja Komisi IV. Maka hari ini kami, anggota Komisi IV, menyambut mereka sesuai dengan tupoksi,” timpalnya.

“Kalaupun mereka ingin ketemu dengan mantan Ketua Komisi III 2016, tentunya kami agak kesulitan. Perlu waktu yang lama, tapi memungkinkan kita hadirkan, hanya waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

Usep mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan peserta dari LSM BAN (Baladhika Adhyaksa Nusantar) sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus SPK fiktif Dinkes tahun 2016 lalu tersebut.

“Tentunya DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus ini. Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, di mana pun. Ini harus seperti apa, ya seperti yang dikatakan mereka sampai ke KPK,” bebernya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB