Sudah disetujui Kemendagri, Kabupaten Sukabumi Utara segera terwujud

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com – Pemekaran 9 Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Provinsi Jawa Barat bakal segera terwujud. Inisiatif pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik.

Rentang kendali pelayanan publik yang dinilai menyulitkan warga akibat jarak yang harus ditempuh ke pusat pemerintahan di kabupaten induk, membuat aspirasi pemekaran wilayah ini menjadi keniscayaan.

Selain itu, dengan adannya pemekaran wilayah, diharapkan bisa mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Baca Juga :  Ada Tabrakan Maut di Parungkuda, Jalur Bogor-Sukabumi Macet Parah

Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Termasuk Sukabumi Utara, Jawa Barat bakal punya 9 kabupaten baru

1. Kabupaten Bogor Barat: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari kabupaten yang beribukota di Cibinong tersebut.

2. Kabupaten Indramayu Barat: CPDOB Indramayu Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. CPDOB ini rencananya akan meliputi 10 kecamatan.

3. Kabupaten Bogor Timur: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada 7 kecamatan yang bergabung dengan Kabupaten Bogor Timur.

4. Kabupaten Subang Utara: Pembentukan ini dari Kabupaten Subang dengan 14 kecamatan yang akan bergabung.

Baca Juga :  Munggahan, Lalu Lintas Cicurug Sukabumi Macet

5. Kabupaten Sukabumi Utara: Pemekaran ini dari Kabupaten Sukabumi dengan 21 kecamatan yang terlibat. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

6. Kabupaten Garut Utara: Pembentukan dari Kabupaten Garut dengan 11 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait: 

7. Kabupaten Cianjur Selatan: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari Kabupaten Cianjur.

8. Kabupaten Garut Selatan: Melibatkan 11 kecamatan dari Kabupaten Garut.

9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya dengan 10 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131