Partai Buruh Lahir karena UU Cipta Kerja, Ini Susunan Pengurusnya

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Pemilu 2024 semakin dekat, partai lama mulai menggeliat, sementara partai-partai baru pun terus bermunculan. Setelah Partai Gelora dan Partai Ummat, belum lama ini, Partai Buruh dideklarasikan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Indonesia yang dinilainya semakin sulit mendapatkan haknya. Terutama, pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Omnibus law lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan,” ujar Said, Selasa (5/10/2021).

Menurut Said, omnibus law UU Cipta Kerja, semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Bahkan, kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dinilainya lebih kapitalis dari Amerika Serikat.

“Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil,” ujar Said.

Ditambahkan Said, mengacu kepada negara-negara industrial seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Amerika Latin yang sudah memiliki Partai Buruh, partainya akan menyuarakan hak-hak mereka agar dipenuhi negara.

“Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi. Perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Baca Juga :  Jadwal Pemilu 2024 Mundur Menjadi 2027? Ini Kata Gerindra

Berikut struktur kepengurusan Partai Buruh periode 2021-2026:

I. Komite Eksekutif (Executive Committee-EXCO)

1. Presiden: Said Iqbal

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi

3. Sekjen: Ferry Nuzarli

4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto

II. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono

III. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

IV. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Berita Terkait

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030
Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD
Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden
Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:35 WIB

Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru