Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP - DPR RI

Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP - DPR RI

sukabumiheadline.com – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Atgas menyebutkan progres pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum disahkan hingga saat ini karena terkendala masalaj politik.

Andi Atgas menyampaikan hal itu dalam saat Konferensi Pers mengenai Capaian Kinerja Triwulan I dan Update Isu Aktual di Kantor Kemenhum, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4/2025) lalu.

“Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” kata pria yang juga politik Partai Gerindra itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, kata Andi, RUU Perampasan Aset sudah masuk ke dalam daftar antrian panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi perhatian khusus dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Nah, kita lagi, seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah dalam hal ini Presiden juga pasti menjadi atensi beliau dan ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan,” jelasnya.

Terkait substansi isi yang ada dalam RUU Perampasan Aset tersebut, Andi menegaskan bahwa pemerintah tetap mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keberadaan regulasi ini.

Kendati demikian, Prabowo Subianto sebelumnya menekankan memerhatikan keadilan untuk anak dan istri koruptor. Karena dalam aset yang dimiliki seorang koruptor, bisa saja terdapat harta yang dimilikinya sebelum melakukan tindak pidana korupsi.

“Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar Prabowo.

Berita Terkait

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB