Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP - DPR RI

Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP - DPR RI

sukabumiheadline.com – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Atgas menyebutkan progres pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum disahkan hingga saat ini karena terkendala masalaj politik.

Andi Atgas menyampaikan hal itu dalam saat Konferensi Pers mengenai Capaian Kinerja Triwulan I dan Update Isu Aktual di Kantor Kemenhum, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4/2025) lalu.

“Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” kata pria yang juga politik Partai Gerindra itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, kata Andi, RUU Perampasan Aset sudah masuk ke dalam daftar antrian panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi perhatian khusus dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Nah, kita lagi, seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah dalam hal ini Presiden juga pasti menjadi atensi beliau dan ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan,” jelasnya.

Terkait substansi isi yang ada dalam RUU Perampasan Aset tersebut, Andi menegaskan bahwa pemerintah tetap mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keberadaan regulasi ini.

Kendati demikian, Prabowo Subianto sebelumnya menekankan memerhatikan keadilan untuk anak dan istri koruptor. Karena dalam aset yang dimiliki seorang koruptor, bisa saja terdapat harta yang dimilikinya sebelum melakukan tindak pidana korupsi.

“Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar Prabowo.

Berita Terkait

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru