Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pengadilan Agama (PA) Sukabumi - Istimewa

Gedung Pengadilan Agama (PA) Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Cerai, dalam bahasa Indonesia berarti pisah atau putus, khususnya dalam konteks pernikahan, yaitu terputusnya hubungan sebagai suami istri.

Perceraian adalah proses pengakhiran pernikahan secara sah melalui keputusan pengadilan, di mana ikatan pernikahan antara suami dan istri dinyatakan berakhir.

Pengertian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perceraian adalah proses pengakhiran perkawinan yang sah melalui keputusan pengadilan.

Jenis perceraian

  1. Cerai Gugat: Gugatan perceraian yang diajukan oleh istri atau kuasanya ke pengadilan.
  2. Cerai Talak: Permohonan perceraian yang diajukan oleh suami.
  3. Cerai Mati: Berakhirnya pernikahan karena salah satu pihak meninggal dunia.

Alasan perceraian

Baca Juga :  Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

Perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan yang diatur dalam undang-undang, misalnya karena salah satu pihak melakukan kekejaman atau perselisihan yang terus-menerus.

Penyebab perceraian

  1. Faktor Ekonomi: Perbedaan pendapat terkait pengelolaan keuangan, hutang, atau kesulitan ekonomi.
  2. Perselisihan dan Pertengkaran: Perkelahian terus-menerus, perselisihan yang tak kunjung selesai, dan perbedaan pendapat yang mendasar.

Tahapan gugatan cerai

Perceraian
Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id
  1. Ajukan Gugatan: Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama (PA) sesuai dengan status pernikahan.
  2. Persyaratan:
    • Surat gugatan (hardfile dan softfile).
    • Fotokopi KTP penggugat bermaterai.
    • Asli dan fotokopi buku nikah bermaterai.
    • Surat izin atasan (jika PNS/TNI/Polri).
    • Membayar panjar biaya perkara.
  3. Sidang: Sidang dimulai dan proses perceraian dapat memakan waktu hingga 6 bulan di tingkat pertama.
  4. Mediasi: Pengadilan Agama melakukan mediasi antara kedua belah pihak sebelum memutuskan perceraian.
  5. Penarikan Akta Cerai: Untuk mengambil akta cerai, Anda perlu menyerahkan nomor perkara, memperlihatkan KTP asli, membayar PNBP, dan biaya salinan putusan/penetapan.
Baca Juga :  Guru Besar UGM ingin sistem perceraian dimodifikasi, tak harus berdasarkan kesalahan

Untuk informasi, Anda dapat cek akta cerai secara online melalui sistem yang disediakan di masing-masing pengadilan.

Namun, perlu diingat bahwa perceraian tanpa sidang pengadilan yang hanya dilakukan dengan surat pernyataan cerai adalah tidak sah secara hukum negara.

Selain itu, proses perceraian di pengadilan dapat memakan waktu hingga 6 bulan di tingkat pertama.

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:01 WIB

Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:41 WIB

Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terbaru

Model rambut wanita panjang berlayer 2026 - Ist

Trend

5+1 model rambut wanita panjang ber-layer 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi daftar makanan untuk tingkatkan kesuburan wanita - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Daftar lengkap makanan untuk tingkatkan kesuburan wanita

Selasa, 3 Feb 2026 - 02:00 WIB