sukabumiheadline.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Polres Sukabumi mengembangkan kasus kematian Nizam Syafei (12) anak asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tewas dianiaya ibu tirinya, Teni Ridha Shi alias TR (47). Baca selengkapnya: Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Dikutip sukabumiheadline.com dari TV Parlemen, Senin (2/3/2026), Komisi III mendorong, Polres Sukabumi turun memeriksa ayah Nizam, Anwar Satibi. Sebab, sudah ada laporan dan kesaksian sang ayah terindikasi melakukan penganiayaan hingga penelentaran terhadap Nizam.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkap sejumlah ancaman diterima ibu kandung Nizam, Lisnawati usai melaporkan Anwar ke polisi. Ia mengungkap latar belakang Anwar merupakan anggota geng sehingga ia meminta Polres Sukabumi untuk mengantisipasi laporan balik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi mungkin Kapolres nanti mengantisipasi supaya yang laporan balik itu dibelakangkan dulu, Pak. Supaya ini dikedepankan dulu,” ucap Sri dalam RDPU bersama Komisi III, Senin (2/3/2026).

Mendengar itu, Habiburokhman meminta agar bukan dibelakangi dulu, tapi ditolak.
“Jangan dibelakangkan, ditolak. Dijamin. Nggak ada cerita. Ditolak,” tegasnya.
Sri pun setuju dengan Habiburokhman. Menurutnya, laporan balik sangat mungkin dilakukan dan harus disingkirkan saja. Menurut Sri, Anwar harus segera diperiksa karena riwayat KDRT-nya juga menyasar mantan istrinya. Baca selengkapnya: Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
“Yang kedua saya mau menambahkan, Pak. Karena memang betul informasi dari Bu Lisna sendiri karena semasa dahulu dia juga menjadi korban KDRT dari suaminya dan ternyata di istri-istri yang lain juga mengalami hal yang sama,” tutur Sri.
“Jadi saya sepakat pak ini sepertinya pengembangannya harus segera dilakukan terhadap orang tua kandung, ayahnya,” tambahnya.
Minta segera diperiksa
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian memberikan paparannya dalam agenda RDP dan RDPU Komisi III DPR RI dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga Alm Nizam Syafei, beserta kuasa hukumnya yang disiarkan langsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian memberikan paparannya dalam agenda RDP dan RDPU Komisi III DPR RI dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga Alm Nizam Sapei, beserta kuasa hukumnya yang disiarkan langsung.
Anggota Komisi III dari Gerindra, Amar Ma’ruf, meminta agar Anwar segera diperiksa. Menurutnya, dari omongan Anwar dalam sebuah podcast, telah terbukti bahwa ia melakukan pembiaran penganiayaan.
“(Anwar) Mengaku bahwa dia ditelepon istrinya (Teni) karena Nizam sedang panas, pulang ke rumah dan melihat anaknya sudah dalam kondisi melepuh. Ini yang pengakuan dari Pak Anwar sendiri ya. Tapi tidak malah segera ke dokter dan malah dibiarkan sampai besok. Besoknya pun kesiangan baru dibawa ke dokter,” ucap Amar.
“Ini kan bisa menjadi unsur pembiaran dan bisa menjadi bukti karena dia sendiri yang ngomong pada podcast itu,” tambahnya.
Ia pun mendorong agar Anwar beserta saksi lainnya segera diperiksa.
“Dan juga dari banyak bukti disampaikan sudah banyak saksi yang bisa menjadi saksi dalam hal ini pelapor dan juga terlapor nantinya tolong secara profesional diperiksa pak karena kita tidak mau kasus seperti ini terjadi lagi,” tandasnya.
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, kasus tewasnya Nizam Syafei berpotensi menyeret tersangka baru selain ibu tiri NS berinisial TR. Hal itu setelah ayah kandung remaja asal Desa Bojongsari, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Anwar Satibi (38) dilaporkan oleh mantan istrinya, Lisnawati, ke Polres Sukabumi pada Selasa (24/2/2026). Baca selengkapnya: Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Tak boleh restorative justice

RDPU Komisi III DPR RI bersama Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei, anak yang tewas usai dianiaya ibu tiri, di DPR RI, Senin (2/3/226).
Sementara, Anggota Komisi III dari Golkar, Soedeson Tandra, berpesan agar kasus ini tak berakhir dengan mekanisme restorative justice (RJ). Menurutnya, bila kasus ini berakhir damai, maka rantai kekerasan terhadap anak tak akan terputus.
“Nah, berikutnya, agar menjadi perhatian kalau terjadi kekerasan rumah tangga, kekerasan terhadap anak, mohon jangan ada RJ, mohon jangan,” ucap Tandra.
“Karena kejahatan itu selalu berulang, betul ndak ibu ya? Selalu berulang. Ya nanti saat bapak-bapak mau nangkep dia ngaku-ngaku bersalah. Pulang, setelah itu mukul lagi, tendang patah-patah lagi, mati lagi,” tambahnya.









