Alasan Trending Seragam Sekolah Kembali Tanpa Jilbab

- Redaksi

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trending cuitan seragam sekolah negeri tanpa jilbab. l Istimewa

Trending cuitan seragam sekolah negeri tanpa jilbab. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Trending di media sosial soal seruan untuk mengembalikan penggunaan seragam sekolah seperti dahulu, tanpa kerudung. Seruan disuarakan setelah muncul sebuah kasus di Bantul, Yogyakarta.

Dalam kasus di Bantul, diduga ada pemaksaan seorang siswi untuk menggunakan jilbab ke sekolah.

Siswi tersebut dikabarkan depresi usai dipaksa oleh gurunya untuk mengenakan jilbab. Peristiwa tersebut terjadi di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MLPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah kasus tersebut, para pengguna Twitter menyerukan dan membagikan sebuah poster yang bertuliskan “kembalikan standar seragam sekolah negeri kayak dulu“.

Baca Juga :  Dinilai Kontroversial, Arnold Putra Pakai Seragam Khas PP dalam Paris Fashion Week

Tujuannya, untuk mengembalikan kebebasan dalam menggunakan seragam sekolah, namun tetap sesuai dengan peraturan.

Salah satu akun yang membuat trending @mazdjopray, mendapat retweet hingga 5.000 lebih dan likes hingga 11.000 setelah mengunggah poster tersebut dengan menambahkan keterangan

Gassss lah @kemendikbud. Berani?” tulisnya sambil mention akun Twitter resmi Kemendikbud.

Tentu saja hal ini mendapat beragam tanggapan dari netizen. Banyak yang setuju dan sangat membela.

Setuju, kecuali untuk sekolah-sekolah swasta di bawah yayasan agama. Kalau untuk sekolah negeri harus senetral mungkin, semua atribut yg sifatnya keagamaan bahkan kebudayaan harus bersifat opsional,” balas netizen lain.

Baca Juga :  Guru Muslim Kanada Dicopot Karena Mengenakan Jilbab

Namun, ada pula yang tak setuju.

Sebenarnya bagus kok disuruh pakai jilbab, mungkin cara penyampaiannya aja yang salah,” reply netizen lainnya.

Diketahui, peraturan berseragam di sekolah negeri yang tercantum melalui Peraturan Menteri Mendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 memang memberi opsi bagi siswa-siswi untuk memilih menggunakan seragam pendek, seragam panjang, maupun jilbab.

Meskipun demikian, kasus dugaan pemaksaan dan pelarangan menggunakan atribut keagamaan pada seragam sekolah memang kerap mengemuka di setiap tahun ajaran baru.

Berita Terkait

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 01:50 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 18:55 WIB

Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

Berita Terbaru

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80 - Korps Marinir

Peristiwa

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Rabu, 5 Nov 2025 - 22:35 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto- Istimewa

Ekonomi

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Rabu, 5 Nov 2025 - 15:00 WIB