Anak pejabat ini didakwa pasal pembunuhan janda cantik asal Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GTR dan Edward Tannur. l Istimewa

GTR dan Edward Tannur. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Gregorius Ronald Tannur telah menjalani sidang perdana secara daring di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa pasal pembunuhan usai merampas nyawa kekasihnya, seorang janda cantik asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti. Baca lengkap: Detik-detik Kematian Dini, Janda Muda asal Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengatakan, timnya telah membacakan surat dakwaan kepada terdakwa. Namun, terdakwa tak mengajukan eksepsi.

Berita Terkait: 5+5 Curhat Medsos Dini Sera Afrianti, Janda asal Sukabumi Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaannya, Ronald tidak hanya disangkakan pasal penganiayaan, namun juga pasal pembunuhan.

Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa
Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Baca Juga: GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV

“Pasalnya ada 338, 351 ayat ke 3, 359 kelalaian, dan 351 ayat 1, untuk pembuktiannya nanti kita lihat nanti keterangan saksi yang hadir di persidangan,” kata Darwis dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024) lalu.

Darwis menegaskan, unsur pembunuhan berencana tak ditemukan dalam tindakan terdakwa. Sehingga, tidak disangkakan dalam pasal 340 KUHP.

“(Pasal 340KUHP) tidak ada, karena kalau kita dengar itu dakwaan itu spontan terjadinya peristiwa itu, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban, tidak ada perencanaan,” ujarnya.

Berita Terkait: Terungkap Gestur Aneh Ronald Sebelum Bunuh Wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti

Namun, ada beberapa hal yang berubah sebelum hingga selama proses sidang berlangsung. Misalnya, tak ada pemberitahuan terkait pelimpahan berkas dan terdakwa saat didaftarkan di PN Surabaya.

Serta, sidang maju lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra, yang seharusnya digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Garuda PN Surabaya.

Baca Juga: Dini Sera Afrianti, Wanita Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Adiknya Curhat Panjang di IG

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti (29) tewas setelah dianiaya kekasihnya Ronald Tannur. Ronald merupakan anak anggota DPR RI, Ronald Tannur. Baca lengkap: Politikus PKB, Ayah Pria Bunuh Wanita Sukabumi: Minta Maaf dan Ngaku Tak Intervensi

Dini sempat dipukul botol Tequila dan dilindas mobil oleh Ronald. Ronald sempat merekam saat Dini terkapar tak berdaya sebelum akhirnya Dini meninggal dunia.

Berita Terkait

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB