Kabar Terbaru Putri Akidi Tio Punya Utang Rp3 Miliar, Hibah Rp2 Triliun Diduga Hoaks

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heyanti saat berada di Polda Sumsel | malangtimes.com

Heyanti saat berada di Polda Sumsel | malangtimes.com

SUKABUMIHEADLINES.com, – Anak Akidi Tio, Heriyanty Tio diduga tengah terbelit kasus hukum di Polda Merto Jaya. Dia dilaporkan seorang bernama Ju Bang Kioh ke Direskrimum Polda Jaya pada 14 Februari 2020.

Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang beredar di kalangan awak media, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil lima orang saksi termasuk pelapor untuk mengusut laporan tersebut.

Namun, dijelaskan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh Heryanty Tio tidak pernah digubris. “Telah dua kali memanggil terlapor saudari Heriyanty Tio,” tulis SP2HP, Selasa (3/8) dikutip dari merdeka.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.

Baca Juga :  Anggota DPD: Luhut Bisa Dijerat Hukum karena Sebar Hoaks 110 Juta Netizen Dukung Pemilu Diundur

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku akan mengecek laporan tersebut sebelum memberikan pernyataan secara resmi.

“Kita cek dulu,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari merdeka.com.

Dalam kasus ini, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro sempat menyatakan bahwa Heriyanty telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 15 dan 16 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Namun tak berselang lama, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Supriadi. Menurut Supriadi, status Heriyanty masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Heriyanty telah diperiksa pada Senin (2/8) kemarin ihwai sumbangan senilai Rp2 triliun itu. Namun, pemeriksaan dihentikan pada pukul 22.00 WIB lantaran sudah larut malam.

Baca Juga :  Begini Nasib Eks Sekum FPI Munarman di Dalam Penjara

Selasa, 3 Agustus 2021 rencananya, Heriyanty juga akan kemabali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Jadi masih akan dilakukan pendalaman kepada yang bersangkutan. Jadi kita belum bisa memberikan kepastian apakah BG (bilyet giro) tersebut dicairkan atau belum,“ ujar Supriadi, Selasa (3/8) dikutip dari cnnindonesia.com.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Islan telah mengkonfirmasi kepada sosok orang yang mengaku memiliki piutang kepada Heriyanti. Jumlahnya Fantastis Rp3 Miliar.

Dahlan Iskan tidak menyebut nama jelas pemberi pinjaman tersebut. Hanya menyebut sosoknya “Si Cantik”.

Sehari sebelum si cantik, saya diliputi penuh keraguan jangan-jangan sumbangan Rp2 Triliun itu pepesan kosong. Betapa terbantingnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Betapa terpukulnya masyarakat Tionghoa se-Indonesia,” kata Dahlan dikutip dari sulsel.suara.com.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB