Kabar Terbaru Putri Akidi Tio Punya Utang Rp3 Miliar, Hibah Rp2 Triliun Diduga Hoaks

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heyanti saat berada di Polda Sumsel | malangtimes.com

Heyanti saat berada di Polda Sumsel | malangtimes.com

SUKABUMIHEADLINES.com, – Anak Akidi Tio, Heriyanty Tio diduga tengah terbelit kasus hukum di Polda Merto Jaya. Dia dilaporkan seorang bernama Ju Bang Kioh ke Direskrimum Polda Jaya pada 14 Februari 2020.

Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang beredar di kalangan awak media, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil lima orang saksi termasuk pelapor untuk mengusut laporan tersebut.

Namun, dijelaskan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh Heryanty Tio tidak pernah digubris. “Telah dua kali memanggil terlapor saudari Heriyanty Tio,” tulis SP2HP, Selasa (3/8) dikutip dari merdeka.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku akan mengecek laporan tersebut sebelum memberikan pernyataan secara resmi.

Baca Juga :  Hukum Cambuk Lebih Simpel, Etnis Tionghoa Nyaman Syariat Islam di Aceh

“Kita cek dulu,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari merdeka.com.

Dalam kasus ini, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro sempat menyatakan bahwa Heriyanty telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 15 dan 16 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Namun tak berselang lama, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Supriadi. Menurut Supriadi, status Heriyanty masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Heriyanty telah diperiksa pada Senin (2/8) kemarin ihwai sumbangan senilai Rp2 triliun itu. Namun, pemeriksaan dihentikan pada pukul 22.00 WIB lantaran sudah larut malam.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ini yang Disiapkan Kejaksaan Agung

Selasa, 3 Agustus 2021 rencananya, Heriyanty juga akan kemabali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Jadi masih akan dilakukan pendalaman kepada yang bersangkutan. Jadi kita belum bisa memberikan kepastian apakah BG (bilyet giro) tersebut dicairkan atau belum,“ ujar Supriadi, Selasa (3/8) dikutip dari cnnindonesia.com.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Islan telah mengkonfirmasi kepada sosok orang yang mengaku memiliki piutang kepada Heriyanti. Jumlahnya Fantastis Rp3 Miliar.

Dahlan Iskan tidak menyebut nama jelas pemberi pinjaman tersebut. Hanya menyebut sosoknya “Si Cantik”.

Sehari sebelum si cantik, saya diliputi penuh keraguan jangan-jangan sumbangan Rp2 Triliun itu pepesan kosong. Betapa terbantingnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Betapa terpukulnya masyarakat Tionghoa se-Indonesia,” kata Dahlan dikutip dari sulsel.suara.com.

Berita Terkait

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Berita Terbaru

Ilustrasi mindless eating, makan sambil memainkan handphone mengakibatkan berat badan naik - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:25 WIB

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB