Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi kecewa kinerja Bawas MA

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung RI - Istimewa

Gedung Mahkamah Agung RI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tewas setelah mengalami penganiayaan oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Rekomendasi Redaksi: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Dimas Yemahura, selaku pengacara keluarga Dini menuturkan kekecewaan itu berhubungan dengan penanganan laporannya atas tiga hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Dini, Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

“Yang ke Bawas itu sangat mengecewakan ya,” kata Dimas, Kamis (8/8/2024) lalu.

Dimas kecewa karena menilai Bawas MA bekerja lambat dalam menangani laporan kliennya. Dia mengaku sempat mendengar Bawas MA menerjunkan tim ke Surabaya untuk memeriksa hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur. Namun, ia belum mendapatkan informasi tindak lanjut atas upaya tersebut.

Baca Juga :  Satpam PN Surabaya dapat Rp35 juta, suap vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi

Rekomendasi Redaksi: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa

Dia pun membandingkan kinerja Bawas MA dengan Komisi Yudisial (KY). Keluarga Dini Sera juga melaporkan tiga hakim itu ke KY dan langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan para pelapor. Baca selengkapnya: Komisi Yudisial periksa keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, janda cantik dianiaya hingga tewas

Rekomendasi Redaksi: Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY

“Artinya pada saat KY sudah bergerak, sejauh ini saya belum terupdate sama sekali laporan di Bawas itu seperti apa. Ini menunjukkan ya beginilah sulitnya orang miskin, orang yang tidak punya untuk mencari keadilan di negeri ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bawas MA, Sugiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga Dini Sera. Atas hal ini, pihaknya telah rampung melakukan penelaahan.

Baca Juga :  Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

Rekomendasi Redaksi:

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Ia menuturkan saat ini tim pemeriksa sudah mulai bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk keperluan memeriksa tiga hakim terlapor. Ketiganya adalah hakim ketua Erintuah Damanik, serta anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo. Baca selengkapnya: Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri
Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya
Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana
Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:13 WIB

Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Mayoritas warga Jawa Barat tak puas kinerja Dedi Mulyadi

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:09 WIB