Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi kecewa kinerja Bawas MA

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung RI - Istimewa

Gedung Mahkamah Agung RI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tewas setelah mengalami penganiayaan oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Rekomendasi Redaksi: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Dimas Yemahura, selaku pengacara keluarga Dini menuturkan kekecewaan itu berhubungan dengan penanganan laporannya atas tiga hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Dini, Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

“Yang ke Bawas itu sangat mengecewakan ya,” kata Dimas, Kamis (8/8/2024) lalu.

Dimas kecewa karena menilai Bawas MA bekerja lambat dalam menangani laporan kliennya. Dia mengaku sempat mendengar Bawas MA menerjunkan tim ke Surabaya untuk memeriksa hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur. Namun, ia belum mendapatkan informasi tindak lanjut atas upaya tersebut.

Baca Juga :  Terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi divonis bebas dicekal Kejati dan Imigrasi

Rekomendasi Redaksi: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa

Dia pun membandingkan kinerja Bawas MA dengan Komisi Yudisial (KY). Keluarga Dini Sera juga melaporkan tiga hakim itu ke KY dan langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan para pelapor. Baca selengkapnya: Komisi Yudisial periksa keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, janda cantik dianiaya hingga tewas

Rekomendasi Redaksi: Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY

“Artinya pada saat KY sudah bergerak, sejauh ini saya belum terupdate sama sekali laporan di Bawas itu seperti apa. Ini menunjukkan ya beginilah sulitnya orang miskin, orang yang tidak punya untuk mencari keadilan di negeri ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bawas MA, Sugiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga Dini Sera. Atas hal ini, pihaknya telah rampung melakukan penelaahan.

Baca Juga :  Dua hakim vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi ngaku menyesal terima suap ke istri

Rekomendasi Redaksi:

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Ia menuturkan saat ini tim pemeriksa sudah mulai bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk keperluan memeriksa tiga hakim terlapor. Ketiganya adalah hakim ketua Erintuah Damanik, serta anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo. Baca selengkapnya: Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB