sukabumiheadline.com – Keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tewas setelah mengalami penganiayaan oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Rekomendasi Redaksi: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial
Dimas Yemahura, selaku pengacara keluarga Dini menuturkan kekecewaan itu berhubungan dengan penanganan laporannya atas tiga hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Dini, Gregorius Ronald Tannur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!
“Yang ke Bawas itu sangat mengecewakan ya,” kata Dimas, Kamis (8/8/2024) lalu.
Dimas kecewa karena menilai Bawas MA bekerja lambat dalam menangani laporan kliennya. Dia mengaku sempat mendengar Bawas MA menerjunkan tim ke Surabaya untuk memeriksa hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur. Namun, ia belum mendapatkan informasi tindak lanjut atas upaya tersebut.
Rekomendasi Redaksi: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Dia pun membandingkan kinerja Bawas MA dengan Komisi Yudisial (KY). Keluarga Dini Sera juga melaporkan tiga hakim itu ke KY dan langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan para pelapor. Baca selengkapnya: Komisi Yudisial periksa keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, janda cantik dianiaya hingga tewas
Rekomendasi Redaksi: Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY
“Artinya pada saat KY sudah bergerak, sejauh ini saya belum terupdate sama sekali laporan di Bawas itu seperti apa. Ini menunjukkan ya beginilah sulitnya orang miskin, orang yang tidak punya untuk mencari keadilan di negeri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bawas MA, Sugiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga Dini Sera. Atas hal ini, pihaknya telah rampung melakukan penelaahan.
Rekomendasi Redaksi:

Ia menuturkan saat ini tim pemeriksa sudah mulai bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk keperluan memeriksa tiga hakim terlapor. Ketiganya adalah hakim ketua Erintuah Damanik, serta anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo. Baca selengkapnya: Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR
Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.