Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengambil sikap tegas terkait mencuatnya kembali wacana penggabungan empat kecamatan, yakni Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir), ke wilayah Kota Sukabumi.

Menurutnya, penggabungan bukan jalan yang tepat untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Budi menegaskan bahwa solusi terbaik justru terletak pada pemekaran Kabupaten Sukabumi, yang telah lama dipersiapkan dan tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya selesai. Maka dari itu kami meminta Bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar, Rabu (3/12/2025).

Ia juga menanggapi pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis.

“Terkait komentar Aria Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap dan bahwa pemekaran itu adalah solusi terbaik. Ini kan tinggal pencabutan moratorium oleh Presiden saja selesai,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapannya membawa wacana ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Baca selengkapnya: Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Berita Terbaru