Polisi Akan Gencar Tilang Pengendara yang Gunakan Sepeda Motor Tidak Standar Pabrik

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor bronk. l Istimewa

Sepeda motor bronk. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Buat para bikers Sukabumi, jika tetap membandel dengan mempreteli sepeda motor, maka siap-siap petugas kepolisian akan menerbitkan surat tilang.

Tidak lama lagi, petugas kepolisian Satlantas di beberapa kota di Indonesia akan gencar menindak bikers yang dengan sengaja mengubah kendaraan tidak sesuai standar pabrikan dan tidak sesuai menurut Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009.

Baca Juga :  Tega, Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri yang Masih SD

Dari beberapa hal yang menjadi sorotan petugas, salah satunya adalah penggunaan knalpot brong (berisik). Selain itu, faktor lain yang juga membuat petugas mengamankan motor tersebut karena dimodifikasi dan tidak memperhatikan faktor keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak jarang, sepeda motor juga dipasang roda dua seperti biasa digunakan untuk balapan liar atau menggunakan motor trondol yang tidak dilengkapi dengan komponen keselamatan bermotor. Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Satu di Sukabumi, Adu Keren Monumen Knalpot Brong Hasil Razia 5+5 Polres di Indonesia

Melansir laman resmi Korlantas Polri,
Selain gencar melakukan razia terhadap pemotor yang tidak sesuai dengan peraturan UU Lalu Lintas, polisi juga turut melakukan penyetopan kepada pemotor yang berkendara dengan lengkap.

Berita Terkait

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Berita Terbaru

Jersey Kiper Timnas Indonesia Kelme - Kelme

Olahraga

Ini desain dan harga Jersey Timnas Indonesia dari Kelme

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:02 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131