Siap-siap, Kabupaten Sukabumi Utara segera disahkan

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Jawa Barat dilaporkan tengah menyiapkan daerah otonomi baru yang akan dimekarkan, atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Sebagai salah satu provinsi terluas dan terpadat di Indonesia, Tatar Pasundan memang membutuhkan daerah otonomi baru untuk dimekarkan agar pembangunan lebih merata dirasakan warganya.

Saat ini ada salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat dan terluas kedua di Pulau Jawa yang sudah masuk ke dalam rencana untuk dimekarkan. Bahkan DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri sudah menyetujui terkait daerah baru di Jawa Barat ini. Baca lengkap: Sah! Sukabumi Utara dan 8 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar
Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat ini memilki luas wilayah mencapai 4.145,70 Km2. Karenanya, tak heran jika alasan luasnya kabupaten ini menjadi paling layak untuk dimekarkan. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Kabupaten tersebut adalah Sukabumi. Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini akan dibagi dua menjadi Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Baca lengkap: Selamat Datang Kabupaten Sukabumi Utara

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan pada 2020 lalu tentang tiga calon kabupaten pemekaran yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.

Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan pasti terkait kapan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini akan diketuk palu.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB