Siap-siap, Kabupaten Sukabumi Utara segera disahkan

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Jawa Barat dilaporkan tengah menyiapkan daerah otonomi baru yang akan dimekarkan, atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Sebagai salah satu provinsi terluas dan terpadat di Indonesia, Tatar Pasundan memang membutuhkan daerah otonomi baru untuk dimekarkan agar pembangunan lebih merata dirasakan warganya.

Saat ini ada salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat dan terluas kedua di Pulau Jawa yang sudah masuk ke dalam rencana untuk dimekarkan. Bahkan DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri sudah menyetujui terkait daerah baru di Jawa Barat ini. Baca lengkap: Sah! Sukabumi Utara dan 8 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar
Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat ini memilki luas wilayah mencapai 4.145,70 Km2. Karenanya, tak heran jika alasan luasnya kabupaten ini menjadi paling layak untuk dimekarkan. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Kabupaten tersebut adalah Sukabumi. Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini akan dibagi dua menjadi Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Baca lengkap: Selamat Datang Kabupaten Sukabumi Utara

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan pada 2020 lalu tentang tiga calon kabupaten pemekaran yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.

Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan pasti terkait kapan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini akan diketuk palu.

Berita Terkait

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru