sukabumiheadline.com – Jawa Barat dilaporkan tengah menyiapkan daerah otonomi baru yang akan dimekarkan, atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Sebagai salah satu provinsi terluas dan terpadat di Indonesia, Tatar Pasundan memang membutuhkan daerah otonomi baru untuk dimekarkan agar pembangunan lebih merata dirasakan warganya.
Saat ini ada salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat dan terluas kedua di Pulau Jawa yang sudah masuk ke dalam rencana untuk dimekarkan. Bahkan DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri sudah menyetujui terkait daerah baru di Jawa Barat ini. Baca lengkap: Sah! Sukabumi Utara dan 8 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat ini memilki luas wilayah mencapai 4.145,70 Km2. Karenanya, tak heran jika alasan luasnya kabupaten ini menjadi paling layak untuk dimekarkan. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara
Kabupaten tersebut adalah Sukabumi. Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini akan dibagi dua menjadi Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Baca lengkap: Selamat Datang Kabupaten Sukabumi Utara
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan pada 2020 lalu tentang tiga calon kabupaten pemekaran yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.
Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan pasti terkait kapan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini akan diketuk palu.