Siswa SMPN 1 Cicurug Sukabumi tewas ditusuk, 2 pelajar ditetapkan sebagai ABH

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SMPN 1 Cicurug Sukabumi tewas ditusuk, 2 pelajar ditetapkan sebagai ABH - Istimewa

Siswa SMPN 1 Cicurug Sukabumi tewas ditusuk, 2 pelajar ditetapkan sebagai ABH - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polres Sukabumi tetapkan dua pelajar setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Keduanya terlibat kasus tindak pidana kekerasan terhadap seorang pelajar, MG (15) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keduanya masing-masing SM (16) dan BM (14) warga di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, gabungan Polsek Cicurug dan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi bergerak cepat berhasil mengamankan kedua ABH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Hendak kerja kelompok, pelajar SMPN 1 Cicurug Sukabumi tewas ditusuk siswa Mts

Baca Juga :  Jalan Depan Pasar Palabuhanratu Sukabumi Macet dan Semrawut, Ini Kilah Kadishub
Gading Priyana, pelajar SMP Negeri 1 Cicurug Sukabumi korban penusukan hingga meninggal dunia - Istimewa
Gading Priyana, pelajar SMP Negeri 1 Cicurug Sukabumi korban penusukan hingga meninggal dunia – Istimewa

“Dalam waktu kurang delapan jam dua ABH berhasil diamankan,” kata Samian saat konferensi pers di Palabuhanratu, Jumat (30/8/2024).

Ia menuturkan insiden ini bermula saat korban MG dan lima temannya perjalanan pulang dari sekolah ke rumah. Di tengah perjalanan bertemu dengan kelompok pelajar dari sekolah lain.

“Untuk motifnya diduga ada ketersinggungan yang dipicu persoalan di media sosial,” ujar Kepala Polres Sukabumi yang baru menjabat belum sebulan.

Menurut Samian para ABH dikenakan pasal 80 ayat 1, ayat 3 jouncto pasal 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Bukan SMAN 1, Ini Daftar SMA Terbaik Nasional di Sukabumi 2023

Berita Terkait: Ini identitas dan pesan pelajar SMPN 1 Cicurug Sukabumi korban tewas ditusuk siswa MTs

M. Gading Prayana, pelajar SMP Negeri 1 Cicurug korban penusukan dilakukan sesama pelajar - Istimewa
M. Gading Prayana, pelajar SMP Negeri 1 Cicurug korban penusukan dilakukan sesama pelajar – Istimewa

Karena pelakunya ABH, maka jouncto dengan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Atas perbuatannya diancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP, MG (15) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas di rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan.

Kejadian tragis terjadi Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB saat MG pulang sekolah. Korban MG tercatat sebagai siswa kelas 9 SMP Negeri 1 Cicurug.

Berita Terkait

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Berita Terbaru

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131