SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat menemui massa aksi yang menuntut agar kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) diusut tuntas, Kamis, (16/3/2023).

Dalam aksi tersebut massa mengaku kecewa karena urung bertemu anggota Ketua DPRD Yudha Sukmagara dan Komisi III. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Usep Wawan menanggapi kedatangan puluhan massa aksi yang meminta menghadirkan anggota DPRD dari Komisi III sebagai hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi kita dalam hal ini menghadapi mereka, sebetulnya Dinas Kesehatan itu mitra kerja Komisi IV. Maka hari ini kami, anggota Komisi IV, menyambut mereka sesuai dengan tupoksi,” timpalnya.

“Kalaupun mereka ingin ketemu dengan mantan Ketua Komisi III 2016, tentunya kami agak kesulitan. Perlu waktu yang lama, tapi memungkinkan kita hadirkan, hanya waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

Usep mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan peserta dari LSM BAN (Baladhika Adhyaksa Nusantar) sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus SPK fiktif Dinkes tahun 2016 lalu tersebut.

“Tentunya DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus ini. Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, di mana pun. Ini harus seperti apa, ya seperti yang dikatakan mereka sampai ke KPK,” bebernya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB