Awet, dalam 8 tahun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi hanya turun 1%

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutilahu milik salah seorang warga miskin di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Rutilahu milik salah seorang warga miskin di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Fakta menyedihkan terungkap dalam laporan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), di mana selama 8 tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Sukabumi hanya turun sebanyak 1 persen.

Berdasarkan data yang sama, pada 2023 Kabupaten Sukabumi berpenduduk sebanyak 2.802.404 jiwa. Jumlah tersebut terbagi 1.380.930 jiwa berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sebanyak 1.421.474 jiwa.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garis Kemiskinan

Untuk informasi, mengutip dari laman resmi BPS, Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Baca Juga:

Baca Juga :  Pengedar sabu ditangkap lagi, warga Gunungpuyuh Sukabumi pelakunya

Dengan demikian, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari.

Baca Juga:

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi, 2016–2023

Mengutip dari laman resmi BPS Kabupaten Sukabumi, pada 2016 garis kemiskinan sebesar Rp270.055/kapita/per bulan. Sedangkan jumlah penduduk miskin sebanyak 198,7 ribu orang atau 8,13 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Baca Juga :  1 Tewas 5 Luka, Carry Angkut Belasan Penumpang Terguling di Tanjakan Cidahon Sukabumi

Pada 2017, garis kemiskinan sebesar Rp284.603/kapita/per bulan, jumlah penduduk miskin sebanyak 197,1 ribu, atau 8,04 persen. Lalu pada 2018, garis kemiskinan sebesar Rp302.213/perkapita/per bulan jumlah penduduk miskin sebanyak 166,3 ribu, atau 6,76 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya pada 2019, garis kemiskinan Rp309.676/kapita/bulan, ada 153,3 ribu penduduk miskin, atau 6,22 persen.
Tahun 2020 garis kemiskinan sebesar Rp328.284/perkapita/per bulan, 175,1 ribu penduduk miskin, atau 7,09 persen.

Berita Terkait: 

Kemudian pada 2021, garis kemiskinan sebesar Rp342.094/perkapita/per bulan, 194,35 ribu penduduk miskin, atau 7,70 persen. 2022, garis kemiskinan Rp357.636, ada 186,28 ribu penduduk miskin, 7,34 persen. Pada 2023, garis kemiskinan sebesar Rp392.705, dengan 178,7 ribu penduduk miskin, atau setara 7,01 persen dari total jumlah penduduk.

Melihat data di atas, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi turun sebanyak 1,1 persen selama 8 tahun terakhir, di mana pada 2016 sebanyak 8,13 persen, turun jadi 7,01 persen pada 2023.

Berita Terkait

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi
Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir
Menghitung jumlah investor yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, PMA dan PMDN berapa?
Bukan Cisaat atau Palabuhanratu, ini kecamatan yang warganya paling kreatif di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:49 WIB

Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002

Senin, 22 Desember 2025 - 11:00 WIB

5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Senin, 22 Desember 2025 - 01:18 WIB

Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir

Berita Terbaru

Bek Persib, Federico Barba - sukabumiheadline.com

Olahraga

Persib vs PSM Makassar: Barba siap, Teja wanti-wanti

Kamis, 25 Des 2025 - 20:30 WIB