Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiman Witjaksono. l Istimewa

Aiman Witjaksono. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus pelaporan Aiman Witjaksono ke Mapolda Metro Jaya karena menyatakan adanya oknum Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Aiman dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin. Ia menilai, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks.

“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid,” ucap Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan 

Kasus yang menimpa Aiman pun direspons Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, pihaknya akan memberi pendampingan hukum terhadap Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

“Kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu. Kami ingin menegaskan bahwa kami punya tanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas kami. Itu yang pertama,” kata Ronny, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  Setelah 45 Tahun Jadi Pendeta di Australia, Gould David Putuskan Mualaf

Ronny menilai, apa yang terjadi pada Aiman bukan tiba-tiba menimpa pihaknya. Menurut dia, kasus pelaporan Aiman menjadi rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024.

“Jika ditarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal,” beber Ronny.

Ronny menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud. Namun, dia tak menyebut siapa aparat penegak hukum yang dimaksud mendatangi kantor partai politik itu.

Baca Juga :  Hamili Istri Terpidana, Polisi di Palembang Hanya Dihukum Penjara 21 Hari

“Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD,” jelasnya.

“Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya yang juga dari partai tertentu yang sampai sekarang masih berdiri tegak, tidak diapa-apain,” sambung dia.

TPN Ganjar-Mahfud disebut juga menyoroti sejumlah pandangan dari wakil menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf yang masih aktif dan condong menyampaikan dukungan salah satu pasangan calon.

Ronny lagi-lagi tak mengumbar siapa wakil menteri dimaksud. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu harus diakui sebagai keresahan yang ada di masyarakat.

“Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif,” tutur Ronny.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terbaru