Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiman Witjaksono. l Istimewa

Aiman Witjaksono. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus pelaporan Aiman Witjaksono ke Mapolda Metro Jaya karena menyatakan adanya oknum Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Aiman dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin. Ia menilai, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks.

“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid,” ucap Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan 

Kasus yang menimpa Aiman pun direspons Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, pihaknya akan memberi pendampingan hukum terhadap Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

“Kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu. Kami ingin menegaskan bahwa kami punya tanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas kami. Itu yang pertama,” kata Ronny, Jumat (17/11/2023).

Ronny menilai, apa yang terjadi pada Aiman bukan tiba-tiba menimpa pihaknya. Menurut dia, kasus pelaporan Aiman menjadi rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024.

“Jika ditarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal,” beber Ronny.

Ronny menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud. Namun, dia tak menyebut siapa aparat penegak hukum yang dimaksud mendatangi kantor partai politik itu.

“Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD,” jelasnya.

“Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya yang juga dari partai tertentu yang sampai sekarang masih berdiri tegak, tidak diapa-apain,” sambung dia.

TPN Ganjar-Mahfud disebut juga menyoroti sejumlah pandangan dari wakil menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf yang masih aktif dan condong menyampaikan dukungan salah satu pasangan calon.

Ronny lagi-lagi tak mengumbar siapa wakil menteri dimaksud. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu harus diakui sebagai keresahan yang ada di masyarakat.

“Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif,” tutur Ronny.

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terbaru