Bukan lagi Waskita Karya, SMI kini pemilik mayoritas saham Jalan Tol Bocimi

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR

Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR

sukabumiheadline.com – Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI akan menambah kepemilikan sahamnya di Tol Ciawi-Sukabumi atau Cisuka. Baca lengkap: Jalan Tol Bocimi ubah komposisi kepemilikan, bagaimana nasib Seksi 3?

Mulai tahun 2024 kepemilikan saham oleh SMI di ruas yang populer dengan sebutan Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tersebut hingga 55 persen. Baca lengkap: Profil SMI, perusahaan ini garap Tol Bocimi Seksi 3 dan 4, Cibadak-Sukabumi Timur

“Rencananya nanti sampai 55 persen,” ucap Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Menteri PUPR klaim mudik Lebaran 2024 Jalan Tol Bocimi Seksi 3 beroperasi, tapi faktanya?

Baca Juga :  Mayoritas warga Jakarta tak setuju ibu kota pindah ke IKN, 2 PSN di Sukabumi terbengkalai?

Adapun pada awal Januari 2024, SMI telah mengawali kepemilikan sahamnya di Tol Bocimi dengan mengakuisisi saham PT Waskita Toll Road (WTR), anak perusahaan BUMN PT Waskita Karya, di PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku pemilik konsesi Tol Bocimi sebesar 25 persen.

Berita Terkait: Garap Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Hutama Karya Disuntik Sri Mulyani Rp28,8 Triliun

Sementara, Direktur Pembiayaan & Investasi Sylvi J. Gani menjelaskan bahwa nilai akuisisi 25 persen saham Waskita tersebut adalah sebesar Rp755 miliar.

“Resminya awal Januari ini ya kita masuk ke Trans Jabar Tol atau Bocimi untuk 25 persen, itu nilainya sebesar Rp755 miliar,” tegasnya.

Baca Juga :  Menikmati sensasi menawan naik KA Panoramic dari Stasiun Gambir ke Sukabumi

Berita Terkait: Sertifikat Tanah Warga Sukabumi “Tersandera” Jalan Tol Bocimi Seksi 2

Sejalan dengan itu, SMI juga akan menerbitkan saham baru untuk menyelesaikan pembangunan Tol Bocimi Seksi 3, ruas Cibadak – Sukabumi Barat.

Adapun, penerbitan saham baru dan penambahan kepemilikan saham tersebut akan dilakukan bertahap seiring dengan selesainya konstruksi Tol Bocimi hingga tahun 2026.

Untuk informasi, nomenklatur untuk Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, adalah Cisuka. Bogor tidak termasuk dalam proyek strategis ini karena lebih dulu selesai dibangun. Baca lengkap: Kena Prank se-Indonesia, Salah Kaprah Jalan Tol Bocimi Warga Sukabumi Wajib Tahu Sejarahnya

Berita Terkait

5+3 inovasi bahan baku genteng: Tak harus lempung, dari sabut kelapa hingga graphene
Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan
30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya
Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi
Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre
5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:32 WIB

5+3 inovasi bahan baku genteng: Tak harus lempung, dari sabut kelapa hingga graphene

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:00 WIB

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:01 WIB

30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:42 WIB

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:44 WIB

Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131