30.4 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Dugaan Pembohongan Publik Soal Big Data di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra

HukumDugaan Pembohongan Publik Soal Big Data di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra

SUKABUMIHEADLINE.com l Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dam Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP terkait big data dengan subtansi penundaan Pemilu 2024 dalam podcast Deddy Corbuzier, pada 11 Maret 2022 lalu, berbuntut panjang.

Wacana yang dilontarkan LBP tersebut kemudian direspons mahasiswa se-Indonesia dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 11 April 2022 lalu.

Kekinian, diberitakan telisik.id, LBP dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, pada Senin, 18 April 2022, atas dugaan tindak pidana pembohongan publik terkait big data.

Pernyataan Luhut yang menyebutkan dalam big data terdapat 110 juta warga Indonesia menginginkan penundaan Pemilu 2024 menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi sampai hari ini, data yang dimaksud belum ditunjukan ke publik.

Nah, pernyataan ini yang kemudian diduga menjadi tindak pidana pembohongan publik,” beber kata Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM-Kepton), La Ode Tazrufin..

Laporan tersebut diterima langsung, BA Ditreskrimsus Polda Sultra, Briptu Syafryatno tertanggal 18 April 2022.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer