Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah usia melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penyitaan dilakukan terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb). Adapun barang bukti yang diamankan antara lain bukti elektronik dan sepeda motor.

“Yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, dikutip Ahad (13/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut. Sedangkan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.

Baca Juga :  Ridwan Kamil janji perbaiki awal 2024, Jalan Provinsi di Sukabumi masih rusak

“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di bjb menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam konstruksi perkara, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan bjb tersebut mencapai Rp222 miliar.

Nama Ridwan Kamil terseret setelah KPK menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025) lalu.

Baca Juga :  Desy Ratnasari, Wanita Sukabumi Akan Berebut Kursi Gubernur Jawa Barat dengan 5 Tokoh Ini

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara bjb.

Adapun KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada Kamis (13/3/2025), yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank bjb dan Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank bjb.

Kemudian, tiga tersangka dari kalangan swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Berita Terkait

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Berita Terbaru