Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah usia melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penyitaan dilakukan terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb). Adapun barang bukti yang diamankan antara lain bukti elektronik dan sepeda motor.

“Yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, dikutip Ahad (13/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut. Sedangkan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Inggris akan Dirikan Lancaster University di Jawa Barat Lho

“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di bjb menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam konstruksi perkara, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan bjb tersebut mencapai Rp222 miliar.

Nama Ridwan Kamil terseret setelah KPK menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025) lalu.

Baca Juga :  Diniliai Lamban, DPC PDIP Kota Sukabumi Desak Gubernur RK Teken SK PAW

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara bjb.

Adapun KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada Kamis (13/3/2025), yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank bjb dan Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank bjb.

Kemudian, tiga tersangka dari kalangan swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Berita Terkait

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:47 WIB

Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru