Kasus korupsi suami, percakapan Sandra Dewi dengan hakim saat tolak cincin kawin disita

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi - Istimewa

Sandra Dewi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Istri Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah sebesar sebesar Rp271 triliun, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita.

Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024) lalu. Harvey yang menjadi terdakwa dalam sidang ini mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Selain itu, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan Sandra Dewi dengan hakim 

“Ada lagi yang belum saya tanyakan?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipikor Fasilitas Ekspor CPO

“Banyak sih,” jawab Sandra.

Baca Juga: Kasus korupsi Rp271 triliun Harvey Moeis, netizen salah alamat malah Dewi Sandra kena hujat

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. - Instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. – Instagram

Hakim menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus tersebut. Lalu, Sandra mengatakan pemberian dari suaminya hanya berupa cincin kawin dan cincin tunangan.

“Nggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?” tanya hakim.

Baca Juga: Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak segini

Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
– Istimewa

“Nggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena…,” kata Sandra Dewi.

Baca Juga :  Lagi! Koruptor timah Rp300 miliar dan Helena Lim divonis ringan, hakim: Tulang punggung keluarga, sopan

“Satu pun tidak ada?” tanya hakim.

“Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan,” jawab Sandra.

Baca Juga: Sebelum tersangka korupsi Harvey Moeis larang Sandra Dewi berhemat, minta Rp100 ribu, dikasih Rp10 Juta

Sandra Dewi mengatakan cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Dia menolak cincin itu disita penyidik Kejagung.

“Masih ada sekarang?” tanya hakim.

“Masih, mau disita saya nggak kasih,” jawab Sandra.

“Kenapa nggak dikasih?” tanya hakim.

“Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia,” jawab Sandra.

“Sakral ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sandra.

Berita Terkait

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Berita Terbaru

DS, mengaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan - Ist

Tak Berkategori

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:29 WIB

Tak Berkategori

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:10 WIB