sukabumiheadline.com – Istri Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah sebesar sebesar Rp271 triliun, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita.
Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024) lalu. Harvey yang menjadi terdakwa dalam sidang ini mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Selain itu, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Percakapan Sandra Dewi dengan hakim
“Ada lagi yang belum saya tanyakan?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Banyak sih,” jawab Sandra.
Baca Juga: Kasus korupsi Rp271 triliun Harvey Moeis, netizen salah alamat malah Dewi Sandra kena hujat

Hakim menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus tersebut. Lalu, Sandra mengatakan pemberian dari suaminya hanya berupa cincin kawin dan cincin tunangan.
“Nggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?” tanya hakim.

– Istimewa
“Nggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena…,” kata Sandra Dewi.
“Satu pun tidak ada?” tanya hakim.
“Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan,” jawab Sandra.
Sandra Dewi mengatakan cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Dia menolak cincin itu disita penyidik Kejagung.
“Masih ada sekarang?” tanya hakim.
“Masih, mau disita saya nggak kasih,” jawab Sandra.
“Kenapa nggak dikasih?” tanya hakim.
“Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia,” jawab Sandra.
“Sakral ya?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Sandra.