Kasus korupsi suami, percakapan Sandra Dewi dengan hakim saat tolak cincin kawin disita

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi - Istimewa

Sandra Dewi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Istri Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah sebesar sebesar Rp271 triliun, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita.

Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024) lalu. Harvey yang menjadi terdakwa dalam sidang ini mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Selain itu, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan Sandra Dewi dengan hakim 

“Ada lagi yang belum saya tanyakan?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Ketum Partai Golkar Diperiksa Kasus Ekspor Minyak Sawit, Ini Kata Kejagung

“Banyak sih,” jawab Sandra.

Baca Juga: Kasus korupsi Rp271 triliun Harvey Moeis, netizen salah alamat malah Dewi Sandra kena hujat

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. - Instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. – Instagram

Hakim menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus tersebut. Lalu, Sandra mengatakan pemberian dari suaminya hanya berupa cincin kawin dan cincin tunangan.

“Nggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?” tanya hakim.

Baca Juga: Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak segini

Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
– Istimewa

“Nggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena…,” kata Sandra Dewi.

“Satu pun tidak ada?” tanya hakim.

“Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan,” jawab Sandra.

Baca Juga: Sebelum tersangka korupsi Harvey Moeis larang Sandra Dewi berhemat, minta Rp100 ribu, dikasih Rp10 Juta

Sandra Dewi mengatakan cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Dia menolak cincin itu disita penyidik Kejagung.

“Masih ada sekarang?” tanya hakim.

“Masih, mau disita saya nggak kasih,” jawab Sandra.

“Kenapa nggak dikasih?” tanya hakim.

“Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia,” jawab Sandra.

“Sakral ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sandra.

Berita Terkait

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB