Kasus korupsi suami, percakapan Sandra Dewi dengan hakim saat tolak cincin kawin disita

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi - Istimewa

Sandra Dewi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Istri Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah sebesar sebesar Rp271 triliun, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita.

Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024) lalu. Harvey yang menjadi terdakwa dalam sidang ini mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Selain itu, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan Sandra Dewi dengan hakim 

“Ada lagi yang belum saya tanyakan?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Korupsi Pertamina Patra Niaga, Kejagung: Pertalite dioplos jadi Pertamax

“Banyak sih,” jawab Sandra.

Baca Juga: Kasus korupsi Rp271 triliun Harvey Moeis, netizen salah alamat malah Dewi Sandra kena hujat

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. - Instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. – Instagram

Hakim menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus tersebut. Lalu, Sandra mengatakan pemberian dari suaminya hanya berupa cincin kawin dan cincin tunangan.

“Nggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?” tanya hakim.

Baca Juga: Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak segini

Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
– Istimewa

“Nggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena…,” kata Sandra Dewi.

“Satu pun tidak ada?” tanya hakim.

“Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan,” jawab Sandra.

Baca Juga: Sebelum tersangka korupsi Harvey Moeis larang Sandra Dewi berhemat, minta Rp100 ribu, dikasih Rp10 Juta

Sandra Dewi mengatakan cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Dia menolak cincin itu disita penyidik Kejagung.

“Masih ada sekarang?” tanya hakim.

“Masih, mau disita saya nggak kasih,” jawab Sandra.

“Kenapa nggak dikasih?” tanya hakim.

“Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia,” jawab Sandra.

“Sakral ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sandra.

Berita Terkait

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:47 WIB

Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Berita Terbaru

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau - Vivo

Gadget

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau

Sabtu, 2 Agu 2025 - 02:14 WIB