Kuat Maruf Divonis Bersalah Kasus Kematian Brigadir J

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuat Ma'ruf. l Istimewa

Kuat Ma'ruf. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Terdakwa Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan itu dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa menilai Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:00 WIB