21.1 C
Sukabumi
Kamis, Mei 9, 2024

Sumbangan terbesar dari asetnya di Sukabumi, harta Prajogo Pangestu tembus Rp1.013 T

sukabumiheadline.com - Kekayaan pemilik PT Barito Renewables...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Lagi, Penambang Emas di Sukabumi Tewas Terkubur Hidup-hidup

SukabumiLagi, Penambang Emas di Sukabumi Tewas Terkubur Hidup-hidup

sukabumiheadline.com l LENGKONG – Dua penambang emas meninggal setelah tertimbun tanah longsor di area perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi. Jumat (8/6/2023).

Berdasarkan informasi didapat, peristiwa terjadi Kamis, (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB dimana dua penambang emas yang ditemukan meninggal dunia berinisial NGP (18) dan AAM (25) keduanya merupakan warga Kampung Cibuluh, Desa Langkapjaya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong IPTU Endang Slamet mengatakan, untuk peristiwa tersebut berawal Rabu, 7 Juni 2003 sekitar jam 14.00 WIB, di mana dua orang korban bersama 5 orang temannya berisinial AC (26), IP (24), ID (44), AN (31) dan RH (21) melakukan aktivitas menambang emas dengan cara mendulang emas (deflang) di area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya.

Namun, kata Endang lagi, menjelang pagi tiba-tiba Kamis, (8/6) sekitar pukul 5.20 WIB tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 meter longsor dan menimpa dua orang korban tersebut beserta lima orang temannya tersebut.

“Dua korban AC dan IP tertimbun longsoran dan dinyatakan meninggal dunia, teman korban saat itu langsung meminta bantuan kepada warga setempat,” jelasnya.

“Warga langsung berdatangan dan melakukan evakuasi, setelah korban berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan keluarganya,” sambungnya.

Adanya peristiwa tersebut, lanjut Endang, jajaran kepolisian polsek Lengkong Polres Sukabumi telah melakukan upaya langkah langkah dengan mendatangi lokasi kejadian, mencari keterangan saksi dan melakukan penyelidikan.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap para korban, dengan surat pernyataan,” terangnya.

Masih kata Endang, berdasarkan hasil keterangan para saksi dilokasi kejadian diketahui bahwa lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng tersebut memang pada tahun 2022 lalu pernah dijadikan lokasi penambangan tambang emas illegal.

“Sebenarnya akhir tahun 2022 area tersebut telah di tutup oleh pihak perkebunan akan tetapi warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional berupa deflang ataupun Dulang,” tandasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer