Lagi, Penambang Emas di Sukabumi Tewas Terkubur Hidup-hidup

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi longsor yang menewaskan dua penambang emas di Lengkong, Sukabumi. l Istimewa

Lokasi longsor yang menewaskan dua penambang emas di Lengkong, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l LENGKONG – Dua penambang emas meninggal setelah tertimbun tanah longsor di area perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi. Jumat (8/6/2023).

Berdasarkan informasi didapat, peristiwa terjadi Kamis, (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB dimana dua penambang emas yang ditemukan meninggal dunia berinisial NGP (18) dan AAM (25) keduanya merupakan warga Kampung Cibuluh, Desa Langkapjaya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong IPTU Endang Slamet mengatakan, untuk peristiwa tersebut berawal Rabu, 7 Juni 2003 sekitar jam 14.00 WIB, di mana dua orang korban bersama 5 orang temannya berisinial AC (26), IP (24), ID (44), AN (31) dan RH (21) melakukan aktivitas menambang emas dengan cara mendulang emas (deflang) di area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Endang lagi, menjelang pagi tiba-tiba Kamis, (8/6) sekitar pukul 5.20 WIB tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 meter longsor dan menimpa dua orang korban tersebut beserta lima orang temannya tersebut.

“Dua korban AC dan IP tertimbun longsoran dan dinyatakan meninggal dunia, teman korban saat itu langsung meminta bantuan kepada warga setempat,” jelasnya.

“Warga langsung berdatangan dan melakukan evakuasi, setelah korban berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan keluarganya,” sambungnya.

Adanya peristiwa tersebut, lanjut Endang, jajaran kepolisian polsek Lengkong Polres Sukabumi telah melakukan upaya langkah langkah dengan mendatangi lokasi kejadian, mencari keterangan saksi dan melakukan penyelidikan.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap para korban, dengan surat pernyataan,” terangnya.

Masih kata Endang, berdasarkan hasil keterangan para saksi dilokasi kejadian diketahui bahwa lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng tersebut memang pada tahun 2022 lalu pernah dijadikan lokasi penambangan tambang emas illegal.

“Sebenarnya akhir tahun 2022 area tersebut telah di tutup oleh pihak perkebunan akan tetapi warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional berupa deflang ataupun Dulang,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB