SUKABUNIHEADLINE.com l Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Bang Pepen, begitu ia biasa disapa, dikabarkan terjaring tangkap tangan bersama pengusaha, Rabu (5/1/2022).
Diberitakan cnnindonesia.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan giat tersebut. “Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron.
Nurul meminta media untuk bersabar dan berjanji akan menjelaskan seusai proses pemeriksaan. “Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambung Nurul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.