5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kabupaten Sukabumi, Kurun Januari-Juni 2022

- Redaksi

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus Kekerasan Seksual terhadap anak. l Istimewa

Ilustrasi kasus Kekerasan Seksual terhadap anak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah mengejar status Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya, setelah sebelumnya, tiga tahun berturut-turut meraih kategori Pratama.

Di sisi lain, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Sukabumi. Tentu menjadi ironis –seharusnya dipilih kata “aneh”– jika pada satu sisi Pemkab Sukabumi berhasil meraih KLA Madya, tetapi di sisi lain kasus kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi.

Menurut catatan sukabumiheadline.com, dalam kurun Januari hingga Juni 2022, sedikitnya terjadi 5 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rangkuman 5 kasus kekerasan terhadap anak di semester I 2022.

1. Ayah Cabuli Anak Tiri di Curugkembar

Sungguh biadab, seorang ayah berinisial HB (59) tega mencabuli anak tirinya, N (13) di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Aksi bejad HB dilakukan selama dua tahun. Selengkapnya: Biadab! Ayah Tiri Cabuli Gadis Belia di Curugkembar Sukabumi Puluhan Kali

2. Paman Perkosa Balita 7 Tahun di Cicurug

Kemudian, pria bernisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena diduga telah beberapa kali memperkosa keponakannya yang masih berusia 7 tahun. Selengkapnya: Kejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

Baca Juga :  Bukan Narkoba, Tiga Warga Tipar Sukabumi Dibekuk Polisi Gegara Ini

3. Ayah di Bojonggenteng Perkosa Anak Tiri

Kasus serupa terjadi di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, di mana seorang pria berinisial E (29), seorang warga Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya berinisial SM (16). Selengkapnya: Tangan Diikat Mulut Dilakban, Ini Dia Pria Perkosa Anak Tiri di Bojonggenteng Sukabumi

4. Pengurus Ponpes di Curugkembar Cabuli Tiga Santriwati 

Tak selesai di situ, WA, seorang pengurus pondok pesantren berusia 36 tahun, warga Kampung Cibening, Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, diancam hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selengkapnya: Cabuli 3 Santri di Purabaya Sukabumi, WA Diancam Penjara Seumur Hidup

5. Ayah Cabuli Anak Kandung di Cicurug 

Kemudian, YA juga diamankan polisi karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya. YA merupakan warga kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Modus COD, Ngaku Warga Cisaat Tipu Pria Sukalarang Sukabumi

Informasi diperoleh, YA (36) diamankan jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun. Selengkapnya: Biadab! Pria Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diamankan Polisi

Kasus-kasus tersebut seolah melengkapi kebiadaban seorang pria bernama Hendi alias Abah Heni (57), bos cilok warga Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Hendi ditetapkan sebagai tersangka karena merudapaksa sepuluh anak di bawah umur sejak tahun 2020. Selengkapnya: Cabuli 10 Anak di Bawah Umur, Bos Cilok di Caringin Sukabumi Jadi Tersangka

Vonis hukuman mati dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung terhadap Hendi dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/4/2022). Majelis hakim yang diketuai Yuli Heryati itu menganulir putusan 15 tahun penjara yang sebelumnya diketok hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” ucap hakim sebagaimana kutipan amar putusannya.

Berita Terkait

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131