Dijebloskan ke penjara, Ronald penganiaya janda cantik Sukabumi hingga tewas dibotakin

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gregorius Ronald Tannur dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Begini penampilan terbaru Ronald Tannur pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Ronald divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Putusan MA itu sekaligus meralat vonis bebas Ronald pada Pengadilan Negeri Surabaya. Baca selengkapnya: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Cisaat Sukabumi dianulir, MA hukum Ronald 5 tahun

Anak anggota DPR dari PKB, Edward Tannur, itu dianggap terbukti menganiaya kekasihnya, seorang janda cantik bernama Dini Sera Afrianti. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dini sendiri merupakan warga RT 012/004, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti memasuki babak akhir. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Baca Juga :  #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Dalam foto terbaru, tampak Ronald Tannur sedang diperiksa petugas. Ia duduk di kursi dengan mengenakan kaus oblong berwarna abu-abu, Ahad (27/10/2024).

Tampak dalam foto ada sesuatu yang berbeda dari Ronald, rambutnya terlihat menghilang alias botak plontos, namun tetap memakai kacamata.

Menurut Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Surabaya Tomi Elyus, pihaknya melakukan penahanan Ronald sejak Ahad kemarin. Penahanan ini berdasarkan putusan MA RI Nomor 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024, Senin (28/10/2024).

Berita Terkait:

“RT (Ronald Tannur) tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY

Berita Terkait:

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan uang Rp920 miliar lebih saat melakukan penangkapan terhadap eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi perantara atau “makelar” kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur.

Tak hanya itu, tim penyidik Kejagung juga berhasil mengamankan logam emas Antam seberat 51 kilogram dari rumah eks pejabat MA berinisial ZR di bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Baca selengkapnya: Parah! Temuan Rp920 miliar dan emas 51 kg di rumah makelar kasus janda cantik asal Sukabumi tewas

Berita Terkait

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131