Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Kejari Kota Surabaya ajukan kasasi

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung RI - Istimewa

Gedung Mahkamah Agung RI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Drama-drama usai vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih terus bergulir.

Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti – Istimewa

Kekinian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya telah mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terkait vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada terdakwa Gregorius dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa
Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Menurut Jubir MA, Suharto, permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut telah terdaftar Jumat (6/9/2024). Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan kasasi Penuntut Umum atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk terdakwa Ronal Tannur telah di register dengan nomer register 1466/ K /Pid/2024,” kata Suharto dalam keterangannya.

Baca Juga:

Baca Juga :  3 hakim vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi ditangkap Kejagung

Lebih lanjut, kata Suharto, perkara kasasi tersebut akan berjalan sesuai dengan proses di MA.

“Proses bisnis berikutnya adalah usul edar ke YM KMA dan selanjutnya penentuan kamar kemudian ketua kamar mendistribusikan ke majelis hakim dan selanjutnya majelis mempelajari berkas dan penetapan hari sidang/phs,” jelas Suharto.

Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo – Istimewa

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dijatuhi sanksi pemecatan oleh Komisi Yudisial (KY) akibat vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Baca selengkapnya: Dipecat, 3 hakim vonis bebas terdakwa kasus wanita asal Sukabumi tewas, PN Surabaya buka suara

Hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dengan KY pada Senin (26/8/2024).

Baca Juga :  Meirizka Widjaja jadi tersangka baru kasus tewasnya wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti

“Diinformasikan bahwa Majelis Hakim PN Surabaya dalam perkara dengan Terdakwa Ronald Tanur dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Ketiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo disebut terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) karena memberikan vonis bebas kepada Ronald.

Habiburokhman mengapresiasi KY telah bekerja maksimal dalam menangani pelanggaran kode etik tersebut. Meskipun ia berharap KY dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap tanpa hak pensiun.

“Tapi tidak apa-apa, sudah sangat maksimal, terima kasih. Saya pikir teman-teman (anggota DPR) akan menyampaikan apresiasi semua kepada Komisi Yudisial,” ujarnya.

Berita Terkait

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terbaru

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB