Tak Terima Islam Dihina, Napoleon Lumuri Wajah Kece dengan Kotoran Manusia

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece. l Istimewa

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece. l Istimewa

sukabumiheadline.com I Buntut dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Islam, Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte yang tengah ditahan terkait kasus suap Djoko Tjandra menulis surat terbuka usai peristiwa itu.

Surat terbuka itu menanggapi penganiayaan terhadap penganiayaan terhadap Muhammad Kosman atau Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

Dalam suratnya, Irejn Napoleon menyebut dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam tahanan, motifnya dia tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga :  Profil Noe Letto, Anak Cak Nun Ucap Syahadat Setelah Atheis: Baru Tahu Artinya

Dia juga menilai konten yang disebarkan Kace di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia.

“Perbuatan kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya “telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.”

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kece di tahanan.

“Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun resikonya,” tutup surat Napoleon.

Sebelumnya, Irjen Napoleon dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Kace juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.

Baca Juga :  Pemeluk Islam di Israel Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

Kace ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan 370 ribu dollar AS atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Hasil pemeriksaan perkara Penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muahmmad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap, bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte  (NB) tidak saja memukuli Kece. Tetapi juga melumurinya dengan kotoran manusia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dilansir Antara di Jakarta, Minggu malam, membenarkan informasi tersebut.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi, dikutip dari Antara.

Berita Terkait

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB