Tak Terima Islam Dihina, Napoleon Lumuri Wajah Kece dengan Kotoran Manusia

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece. l Istimewa

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece. l Istimewa

sukabumiheadline.com I Buntut dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Islam, Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte yang tengah ditahan terkait kasus suap Djoko Tjandra menulis surat terbuka usai peristiwa itu.

Surat terbuka itu menanggapi penganiayaan terhadap penganiayaan terhadap Muhammad Kosman atau Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

Dalam suratnya, Irejn Napoleon menyebut dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam tahanan, motifnya dia tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga :  Jannes Kilon Diaz ngaku nabi umat Muslim dan punya mukzijat, tapi diutus untuk bubarkan Islam

Dia juga menilai konten yang disebarkan Kace di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia.

“Perbuatan kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya “telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.”

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kece di tahanan.

“Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun resikonya,” tutup surat Napoleon.

Sebelumnya, Irjen Napoleon dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Kace juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.

Baca Juga :  Mualaf, Pelantun Nothing Compares to U, Sinead O'Connor Dimakamkan Secara Islam

Kace ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan 370 ribu dollar AS atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Hasil pemeriksaan perkara Penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muahmmad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap, bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte  (NB) tidak saja memukuli Kece. Tetapi juga melumurinya dengan kotoran manusia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dilansir Antara di Jakarta, Minggu malam, membenarkan informasi tersebut.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi, dikutip dari Antara.

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru

Suasana Natal di Gaza - Ist

Internasional

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Jumat, 26 Des 2025 - 03:00 WIB

Bek Persib, Federico Barba - sukabumiheadline.com

Olahraga

Persib vs PSM Makassar: Barba siap, Teja wanti-wanti

Kamis, 25 Des 2025 - 20:30 WIB