Bandar Besar dan 21 Pengedar Narkoba Kota Sukabumi Terpaksa Berhenti Usaha Haram

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan orang terdiri dari bandar dan pengedar narkotika terpaksa harus berhenti usaha haram mereka setelah berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Belasan kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas berhasil diungkap Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Dalam operasi khusus kepolisian yang digelar selama 10 hari tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat dalam 16 kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 107,23 gram Sabu, 90 butir pil ekstasi, 897,53 gram ganja, 274 butir Psikotropika, 28.395 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI dan Hexymer, satu buah alat hisap sabu atau bong, 20 unit telepon genggam berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp772.000.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan dari semua tersangka yang diamankan, terdapat dua orang Target Operasi (TO) Operasi Antik Lodaya, dan satu orang bandar besar, diantaranya FP dengan barang bukti tanaman ganja kurang lebih seberat 800,32 gram.

Kemudian, AP dengan barang bukti ganja kurang lebih 10,22 gram dan obat keras terbatas sebanyak 117 butir. Lalu RS yang merupakan bandar dengan barang bukti kurang lebih 66,62 gram sabu, dan 90 butir Ekstasi.

“Jadi diantara 22 orang tersangka ini, ada dua orang TO kami, dan satu orang bandar besar. Yakni, FP dan AP yang merupakan TO Operasi Antik Lodaya. Sedangkan RS merupakan bandar,” ujar Ari, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (9/8/2023).

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru