Bandar Besar dan 21 Pengedar Narkoba Kota Sukabumi Terpaksa Berhenti Usaha Haram

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan orang terdiri dari bandar dan pengedar narkotika terpaksa harus berhenti usaha haram mereka setelah berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Belasan kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas berhasil diungkap Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Dalam operasi khusus kepolisian yang digelar selama 10 hari tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat dalam 16 kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 107,23 gram Sabu, 90 butir pil ekstasi, 897,53 gram ganja, 274 butir Psikotropika, 28.395 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI dan Hexymer, satu buah alat hisap sabu atau bong, 20 unit telepon genggam berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp772.000.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan dari semua tersangka yang diamankan, terdapat dua orang Target Operasi (TO) Operasi Antik Lodaya, dan satu orang bandar besar, diantaranya FP dengan barang bukti tanaman ganja kurang lebih seberat 800,32 gram.

Kemudian, AP dengan barang bukti ganja kurang lebih 10,22 gram dan obat keras terbatas sebanyak 117 butir. Lalu RS yang merupakan bandar dengan barang bukti kurang lebih 66,62 gram sabu, dan 90 butir Ekstasi.

“Jadi diantara 22 orang tersangka ini, ada dua orang TO kami, dan satu orang bandar besar. Yakni, FP dan AP yang merupakan TO Operasi Antik Lodaya. Sedangkan RS merupakan bandar,” ujar Ari, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (9/8/2023).

Berita Terkait

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB