Musim gugur pabrik di Sukabumi, terbaru ada 4 bangkrut, satu di Parungkuda

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Gelombang pabrik bangkrut dan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh masih belum berakhir. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jumlah pabrik yang menutup usahanya terus bertambah.

Seperti diketahui, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah dengan industri padat karya terbanyak. Namun demikian, sejumlah pabrik dikabarkan menutup operasi atau relokasi ke wilayah Jawa Tengah.

D sisi lain, industri padat karya di Sukabumi masih didominasi industri tekstil dan produk tekstil atau TPT. Meskipun banyak pabrik merelokasi usahanya ke wilayah Jawa Tengah, namun hingga 2023, TPT masih jadi jawara komoditi ekspor non migas dari Sukabumi. Baca lengkap: Belasan Pabrik di Sukabumi Bangkrut dan Relokasi ke Jawa Tengah, Ini Biang Keroknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menambah daftar perusahaan yang berhenti beroperasi. Kekinian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, mencatat sebanyak empat perusahaan berhenti operasional akibat terdampak krisis ekonomi global.

Akibatnya, komoditi ekspor non migas dari Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2023 terbilang kecil. Meskipun demikian, ekspor Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT masih tertinggi. Baca lengkap: Masih TPT juaranya, komoditi, jumlah dan nilai ekspor non migas Kabupaten Sukabumi

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno menuturkan, kondisi perusahaan sektor industri padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi, belum membaik, hingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu terlihat dari permintaan produksi yang terus mengalami penurunan.

“Hal itu, merupakan dampak dari pasca-pandemi Covid-19 dan pasca-resesi ekonomi global. Sehingga, masih belum stabil dan pulih ordernya seperti sediakala,” kata Sudarno dalam keterangannya, pada Senin (15/7/2024) lalu.

Baca Juga:

Dia mengatakan, dampak resesi ekonomi global itu, masih terasa. Khususnya, pada perusahaan yang bergerak dalam sektor industri padat karya. Sebab, permintaan order dari negara tujuan ekspor seperti Eropa dan Amerika, belum ada peningkatan signifikan.

Sehingga, order yang diberikan di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, masih belum optimal. Nilai upah minimum bagi pekerja buruh juga dinilai menjadi salah satu faktor biaya produksi menjadi lebih tinggi.

“Khususnya untuk sektor industri padat karya terjadi pelemahan daya saing dalam mendapatkan order pekerjaan (produksi) dari buyer. Jika dibandingkan dengan perusahaan sektor industri padat karya yang berada di luar daerah Sukabumi, terutama dengan wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dapat menerima order dengan harga yang bisa lebih murah,” jelasnya.

Baca Juga:

Buruh PT Fajar Tunggal Nasional di Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda - Istimewa
Buruh PT Fajar Tunggal Nasional di Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda – Istimewa

Secara rinci, pihak APINDO mencatat dari akhir tahun 2023 hingga pertengahan 2024 terdapat 4 perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang tutup.

Baca Juga:

Adapun, keempat pabrik tersebut adalah PT Manito Word yang ada di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, dan PT Fajar Tunggal Nasional di Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda. Baca lengkap: Pabrik Garmen Manito World Cicurug Sukabumi Bangkrut, Ribuan Pekerja di-PHK

Kemudian, PT Moda Aparrel di Desa Tenjoayu, dan satu perusahaan yang mulai non aktif, yaitu PT Tirta Mas Lestari, Desa Nyangkowek, keduanya berada di Kecamatan Cicurug.

“Tiga perusahaan bergerak dalam bidang industri padat karya. Sementara satu perusahaan bergerak dalam bidang AMDK (air minum dalam kemasan) yakni, PT Tirta Mas Lestari di Cicurug,” terang dia.

Padahal, sebelumnya perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tri Banyan Tirta Tbk. (ALTO) juga resmi menghentikan operasional salah satu pabriknya yang terletak di Kecamatan Cidahu. Baca lengkap: Pabrik AMDK Alto di Cidahu Sukabumi Bangkrut, Menunjukkan Kondisi Ekonomi Tidak Stabil

Puluhan ribu buruh dirumahkan

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Ketua I Sektor Industri Padat Karya DPK APINDO Kabupaten Sukabumi David FC Dharmadjaja, mengungkap data terkait dampak krisis ekonomi global yang melanda dunia.

Kondisi tersebut, kata David, telah menyebabkan sebanyak 24 ribu buruh di Kabupaten Sukabumi dirumahkan. Baca lengkap: Ngeri, Sebab Krisis Ekonomi Global 24 Ribu Buruh di Sukabumi Dirumahkan

Menurutnya, kabar mengenai dampak krisis global harus disampaikan secara terbuka karena keberpihakan pemerintah dinilainya tidak maksimal. Baca lengkap:

Berita Terkait

Profil Wilhelmina, Ratu Belanda yng enggan melihat warga Sukabumi bahagia
Jumlah PHK di Sukabumi Juni 2026, nasional 32.389 kasus, terbanyak Jawa Barat
9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk
Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD
Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi
Top 10 kecamatan lumbung padi Sukabumi, bandingkan dengan Jawa Barat dan Indonesia
Luas panen sayuran dan buah di Sukabumi menyusut meskipun ada program MBG
5 Wanita Sukabumi ungkap alasan bersedia jadi istri kedua

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:52 WIB

Profil Wilhelmina, Ratu Belanda yng enggan melihat warga Sukabumi bahagia

Senin, 20 Juli 2026 - 01:50 WIB

Jumlah PHK di Sukabumi Juni 2026, nasional 32.389 kasus, terbanyak Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:01 WIB

9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:23 WIB

Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:35 WIB

Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:39 WIB