Layakkah Kota Sukabumi Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Nindya?

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Dok. Pribadi

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Pada 29 Juli 2021 lalu, Kota Sukabumi dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya. Sebuah peningkatan dari sebelumnya, Madya.

Aktivis Perempuan dan Anak Kota Sukabumi Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri mengapresiasi atas capaian yang diraih tersebut, dan mendorong Kota Mochi sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak.

Anak, sebut dia, ialah seseorang yang belum menginjak usia 18 tahun, termasuk yang masih di dalam kandungan. Di sisi lain, Lalitya mempertanyakan, apakah Kota Sukabumi sudah layak diganjar penghargaan tingkat Nindya? Kepada sukabumiheadlines.com, Lalitya menyampaikan kritiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa itu kabupaten atau kota layak anak? Kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis anak melalui pengintegrasian,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Lanjut Lalitya, tujuan diadakannya kabupaten/kota layak anak, secara umum adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.

Kemudian, secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten dan kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, dalam pengembangan kabupaten dan kota layak ini memiliki 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan menjadi 5 kluster, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

“Sementara, menurut data Dinas Sosial kota Sukabumi, pada Oktober 2021 ada 60 anak terlantar, 6 anak berhadapan dengan hukum, 93 anak yatim dampak Covid-19, dan 106 anak disabilitas tersebar di beberapa kecamatan di Kota Sukabumi,” terangnya.

Masih menurut Lalitya, saat malam hari pun masih ada anak berkeliaran mencari uang dengan mengamen di jalanan, seperti di Jl. Ahmad Yani.

“Tingkat permasalahan anak ini, menurutnya, masih terbilang tinggi sehingga menjadikan Kota Sukabumi belum memiliki perlindungan khusus bagi anak, dan fasilitas rehabilitasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 SMA dari Sukabumi masuk Top 50 SMAS Terbaik di Jawa Barat 2026 menurut TKA
5 standar moral tinggi: Alasan kita gak berani ambil sepotong makanan sisa saat nongkrong
Kabupaten Sukabumi hasilkan 35.718 ton sampah per hari
Momen Wanita Sukabumi pamer kemesraan dengan Rafael Struick
5 ciri teman harus dijauhi dan 7 tanda sahabat yang baik menurut Islam
Banyak tikus di rumah? Waspada Virus Hanta picu demam berdarah hingga ginjal
Profil 2 SMA di Sukabumi diubah jadi Sekolah Maung: Sejarah sekolah dan alumni populer
Riset: Dampak sosial dan ekonomi kehadiran Jalan Tol Bocimi bagi warga Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:34 WIB

5 SMA dari Sukabumi masuk Top 50 SMAS Terbaik di Jawa Barat 2026 menurut TKA

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:48 WIB

Kabupaten Sukabumi hasilkan 35.718 ton sampah per hari

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00 WIB

Momen Wanita Sukabumi pamer kemesraan dengan Rafael Struick

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:07 WIB

5 ciri teman harus dijauhi dan 7 tanda sahabat yang baik menurut Islam

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Banyak tikus di rumah? Waspada Virus Hanta picu demam berdarah hingga ginjal

Berita Terbaru

Proses evakuasi pendaki asal Sukabumi di Lombok Timur - Polres Lombok Timur

Peristiwa

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB