Penghentian penyaluran Pertalite adalah hoaks, tapi pakai QR Code daftar di sini

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QR code Subsidi Tepat untuk membeli Pertalite - Istimewa

QR code Subsidi Tepat untuk membeli Pertalite - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihentikan adalah hoaks.

Demikian bantahan dikemukakan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia menegaskan penyaluran Pertalite terus dilakukan pada 1 September 2024.

“Masyarakat tidak perlu termakan hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Heppy melalui keterangan tertulis, dikutip Ahad (1/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Heppy juga mengimbau masyarakat pengguna Pertalite segera melakukan pendaftaran akses subsidi BBM tepat sasaran. Pendaftaran QR Code ini bisa dilakukan melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Antrian sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com
Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. – sukabumiheadline.com

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi Wajib Punya QR Code, Pemerintah Mau Batasi Pembeli Pertalite, Ini Bocorannya

“Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi,” ungkap Heppy.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Heppy menuturkan, wilayah pendaftaran QR Code Pertamina dilakukan bertahap hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Balihanya khusus untuk kendaraan roda 4. Baca selengkapnya: Ingat Warga Sukabumi, Mulai 1 Agustus Pembeli Solar dan Pertalite Wajib Tunjukkan QR Code

Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

Baca Juga:

“Kami harap tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua, paling cepat Oktober-November 2024,” ungkap Heppy. Adapun saat ini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code tercatat sebanyak 3,9 juta.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB