Penghentian penyaluran Pertalite adalah hoaks, tapi pakai QR Code daftar di sini

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QR code Subsidi Tepat untuk membeli Pertalite - Istimewa

QR code Subsidi Tepat untuk membeli Pertalite - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihentikan adalah hoaks.

Demikian bantahan dikemukakan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia menegaskan penyaluran Pertalite terus dilakukan pada 1 September 2024.

“Masyarakat tidak perlu termakan hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Heppy melalui keterangan tertulis, dikutip Ahad (1/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Heppy juga mengimbau masyarakat pengguna Pertalite segera melakukan pendaftaran akses subsidi BBM tepat sasaran. Pendaftaran QR Code ini bisa dilakukan melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Antrian sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com
Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. – sukabumiheadline.com

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi Wajib Punya QR Code, Pemerintah Mau Batasi Pembeli Pertalite, Ini Bocorannya

“Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi,” ungkap Heppy.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Heppy menuturkan, wilayah pendaftaran QR Code Pertamina dilakukan bertahap hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Balihanya khusus untuk kendaraan roda 4. Baca selengkapnya: Ingat Warga Sukabumi, Mulai 1 Agustus Pembeli Solar dan Pertalite Wajib Tunjukkan QR Code

Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

Baca Juga:

“Kami harap tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua, paling cepat Oktober-November 2024,” ungkap Heppy. Adapun saat ini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code tercatat sebanyak 3,9 juta.

Berita Terkait

BNN minta semua jenis vape dilarang
Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI
PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon
50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing
Bioskop Alfamart Sukabumi resmi dibuka, punya 2 studio, cek lokasi dan harga tiket
64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:17 WIB

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Rabu, 9 September 2026 - 19:04 WIB

Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB