Penghentian penyaluran Pertalite adalah hoaks, tapi pakai QR Code daftar di sini

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QR code Subsidi Tepat untuk membeli Pertalite - Istimewa

QR code Subsidi Tepat untuk membeli Pertalite - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihentikan adalah hoaks.

Demikian bantahan dikemukakan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia menegaskan penyaluran Pertalite terus dilakukan pada 1 September 2024.

“Masyarakat tidak perlu termakan hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Heppy melalui keterangan tertulis, dikutip Ahad (1/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Heppy juga mengimbau masyarakat pengguna Pertalite segera melakukan pendaftaran akses subsidi BBM tepat sasaran. Pendaftaran QR Code ini bisa dilakukan melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Antrian sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com
Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. – sukabumiheadline.com

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi Wajib Punya QR Code, Pemerintah Mau Batasi Pembeli Pertalite, Ini Bocorannya

“Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi,” ungkap Heppy.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Heppy menuturkan, wilayah pendaftaran QR Code Pertamina dilakukan bertahap hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Balihanya khusus untuk kendaraan roda 4. Baca selengkapnya: Ingat Warga Sukabumi, Mulai 1 Agustus Pembeli Solar dan Pertalite Wajib Tunjukkan QR Code

Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

Baca Juga:

“Kami harap tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua, paling cepat Oktober-November 2024,” ungkap Heppy. Adapun saat ini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code tercatat sebanyak 3,9 juta.

Berita Terkait

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
Jumlah kursi dikurangi, naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi makin nyaman
KAI bangun KRL Sukabumi untuk dukung pembangunan Disneyland
Nomor 5 mualaf asal Sukabumi, ini daftar raja minimarket Indonesia
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Ternyata harga Pertamax Turbo pernah dijual Pertamina semurah ini

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:19 WIB

Jumlah kursi dikurangi, naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi makin nyaman

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:02 WIB

KAI bangun KRL Sukabumi untuk dukung pembangunan Disneyland

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:13 WIB

Nomor 5 mualaf asal Sukabumi, ini daftar raja minimarket Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB