Pansus Haji: Menteri Agama sudah melanggar banyak undang-undang

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

sukabumiheadline.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sudah memiliki kesimpulan mengenai pelaksanaan haji 2024, di mana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut telah banyak melanggar undang-undang. Baca selengkapnya: Kasus kuota haji Menag Gus Yaqut diusut dari laporan dan audit BPK

“Meskipun, tarolah, meskipun paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam Pansus, tetapi Pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak undang-undang,” ujar anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, Kamis (19/9/2024).

Namun, Marwan tidak menyebut undang-undang mana saja yang dimaksud. Namun, dia mengatakan terdapat unsur gratifikasi dalam pelaksanaan haji 2024. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menelusuri perihal keanehan-keanehan dalam pelaksanaan haji 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

“Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus,” kata Marwan.

Rekomendasi Redaksi: Menag Ingin ONH 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah

Marwan juga mengungkap salah satu dugaan pelanggaran, ialah terkait tambahan 20 ribu kuota. Menurutnya, ada kemungkinan kuota tambahan itu dijual.

“Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20 ribu itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Di sini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya,” jelas Marwan.

Baca Juga:

Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut – Instagram

Kemudian masalah makanan, Marwan menyebut makanan yang diberikan tidak ada cita rasa Nusantara. Terlebih, di sana telah disediakan dapur, tapi tidak ada yang memasak. Malah, Kemenag mengirimkan makanan cepat saji.

“Ini jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula bahwa ada tender soal katering, soal dapur-dapur, ada tender soal bumbu-bumbu, dan seterusnya,” jelasnya.

Maka, menurutnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki keberadaan Menag sebagai penyelenggara haji. Dia mengatakan ada banyak penyimpangan dalam pelaksanaan haji.

“Ada penyalahgunaan kewenangan juga di situ, Ada abuse of power juga di situ. Inilah bentuk ketidaktanggungjawaban seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil, tidak datang,” sesal dia.

Baca juga:

Marwan mengatakan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga. Ia mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024). Jika Yaqut tidak hadir kembali, maka Pansus Haji akan meminta bantuan aparat penegak hukum.

“Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag sebagai penyelenggara haji. Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa,” tegas dia.

Berita Terkait

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49 WIB

Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk

Berita Terbaru

PM Israel, Benjamin Netanyahu - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

PM Israel serahkan urusan Iran ke AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:47 WIB

Gaya busana era 80an hingga 90an - Ist

Trend

Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:32 WIB