21.6 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Avanza tabrak pagar lalu terguling

sukabumiheadline.com - Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas)...

Peran Dokter dalam Kasus-kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi

Gaya hidupPeran Dokter dalam Kasus-kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi

SUKABUMIHEDALINE.com I CIBADAK – Kekerasan seksual merupakan perilaku yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang, namun tidak diinginkan oleh orang yang menjadi korban sehingga menimbulkan dampak negatif seperti malu, tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri, kehilangan kesucian, dan sebagainya.

Perilaku pelecehan seksual terhadap anak sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga dapat dilakukan oleh anak terhadap anak lainnya. Anak-anak yang melakukan pelecehan seksual biasanya mencontoh perbuatan yang mereka lihat ataupun dengar dari media, yang dapat diakses dari perangkat elektronik seperti ponsel pintar dan komputer.

Hal ini juga turut dikomentari oleh dr Dini Desti Susanti. Kepada sukabumiheadline.com. Selasa (4/1/2022) ia menjelaskan apa saja seputar kekerasan seksual.

Menurutnya, kekerasan seksual mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan dari segala bentuk tindakan fisik atau non fisik terhadap orang lain terkait hasrat seksual ada definisi kekerasan seksual.

“Segala tindakan atau perbuatan yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik atau nonfisik kepada orang lain, yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang dan terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan,” papar ibu 38 tahun dengan dua anak ini.

Faktor pelaku dan dampak bagi korban kekerasan seksual sama-sama dari faktor psikologis, namun dapat dilihat dari dua sisi berbeda.

“Banyak faktor yang bisa menyebabkan seseorang melakukan pelecehan seksual, faktor itu bisa berasal dari psikologis si pelaku (kelainan), atau dari lingkungan yang tidak baik dan kebiasaan melihat hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi. Sedangkan, dampak bagi korban baik secara fisik atau psikis,” ungkapnya.

“Hampir semua korban pelecehan seksual adalah perempuan tanpa memandang status sosial ekonomi, usia, ras, pendidikan, penampilan fisik, agama, dan sebagainya. Korban pelecehan akan merasa malu, marah, terhina, tersinggung, benci dan dendam pada pelaku, shock, trauma berat, penderitaan fisik, bahkan bisa mengalami penyimpangan kepribadian,” papar dokter asal Cibadak itu.

Wanita yang kini menjabat Kepala Puskesmas Cicurug itu menambahkan, upaya pemulihan bagi korban kekerasan seksual baik fisik maupun mental harus ada pendampingan terhadap korban dan keluarga korban.

Ya, Harus ada pendampingan terhadap korban dan keluarganya, sehingga korban bisa mengatasi traumanya, baik trauma seksual atau trauma psikologis. Selain itu harus diberikan punishment yang setimpal juga bagi si pelaku, sehingga korban merasa bahwa ada keadilan yang didapatkan,” kata Dini.

Untuk mencegah seseorang menjadi pelaku ataupun korban pelecehan atau kekerasan seksual, Dini menyarankan agar menjauhi lingkungan yang bisa memicu seseorang melakukan hal negatif.

“Saran saya, harus lebih mempersering berada di lingkungan yang sehat, adalah cara atau hal yang bisa mencegah pelecehan seksual itu terjadi,” papar dia.

“Perkuat keimanan kita dalam beragama, jangan berpenampilan yang memancing orang utk melakukan pelecehan, jauhi lingkungan yang buruk dan perbanyak berada di lingkungan yang sehat, hindari narkolem (narkotika lewat mata), yaitu tontonan-tontonan yang berbau pornografi dan pornoaksi,” tambahnya.

Peran Dokter dalam kasus-kasus seperti ini, tambah Dini, adalah membantu penatalaksanaan medis dasar terhadap korban kekerasan seksual baik secara fisik, mental, dan emosional.

“Peranan kami dari puskesmas sebagai pemberi pelayanan dasar pada masyarakat, jika ada korban pelecehan seksual maka upaya yang kami bisa lakukan adalah dengan melakukan konseling, pemeriksaan fisik, mental dan emosional korban, penatalaksanaan medis dasar dan merujuk korban ke lintas sektor yang lainnya jika ada hal-hal yang harus dan membutuhkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer