Monday, December 11, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Tilap Rp716 Juta Dana PIP, Pengurus Ponpes di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

total bantuan yang digelontorkan pemerintah pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,9 miliar.

Herpiyana Apandi by Herpiyana Apandi
3 months ago
in Hukum
0
Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa

Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa

Share ShareShare

sukabumiheadline.com l Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi kembali menetapkan seorang tersangka berinisial THRS yang merupakan pengurus salah satu pondok pesantren dalam kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Sukabumi tahun anggaran 2019-2020

Diketahui, total bantuan yang digelontorkan pemerintah pada tahun anggaran tersebut sebesar Rp1.927.950.000 atau Rp1,9 miliar. Sedangkan uang yang dinikmati para pelaku sebesar Rp716 juta, atau tepatnya Rp716.729.750.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati, THRS ditetapkan sebagai tersangka bersama KH dan DS setelah ditemukan barang bukti yang cukup. Baca lengkap: Baru Jadi Honorer, Dua Pria di Disdikbud Kota Sukabumi Sudah Pinter Sunat Anggaran

THRS diduga turut menikmati uang pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) usulan pemangku kepentingan yang dilakukan oleh tersangka KH dan DS.

“Hasil pemeriksaan, setelah kami lakukan gelar perkara kami simpulkan telah terdapat alat bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) usulan pemangku kepentingan tahun 2019/2020. Secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka DS dan KH,” kata Setiyowati dalam keterangan resminya, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Kabar Baik Buat Honorer Sukabumi, Menpan RB Janji Tak Dihapus Tahun Ini

Baru Jadi Honorer, Dua Pria di Disdikbud Kota Sukabumi Sudah Pinter Sunat Anggaran

Honorer Sukabumi Diganti PNS Part Time, Apa Untungnya?

6 Bansos Pemerintah Cair 2023, Cek di Sini

Dia mengungkapkan, THRS berperan sebagai pemberi informasi program PIP kepada tersangka KH dan DS. Sebagai imbalan, ia turut mendapatkan bagian dari pemotongan dana PIP sebesar 35 persen yang dilakukan KH dan DS.

Selain itu, THRS juga menyerahkan barang bukti uang sebesar Rp26 juta. Uang tersebut dititipkan kepada penyidik sebagai uang uang diperoleh dari pemotongan dana PIP.

“Terhadap yang bersangkutan, kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan kelas IIB Sukabumi,” ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi M Taufik Akbar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi ini. Dia menyebut, THRS merupakan pengurus pondok pesantren (swasta) namun tak ditemukan keterkaitan dengan pesantren tempatnya bekerja.

“Prinsipnya dugaan tindak pidana yang diproses hari ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan dana penyaluran PIP usulan pemangku kepentingan. Dalam hal ini kami minta waktu untuk dikembangkan apakah ini ada aliran ke pihak lain atau tidak,” katanya.

“Informasinya seperti itu (pengurus pesantren) tapi pada prinsipnya dia orang swasta, tidak ada kaitannya dengan pesantren,” sambungnya.

Atas perbuatannya, THRS diancam dengan Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 UU RI no. 31 tahun 1999 ko UU RI no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Tags: HonorerHonorer SukabumiKejaksaan Negeri Kota SukabumiKejari Kota SukabumiKorupsi Dana PIPPIP
Previous Post

Menteri Agama Soal Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Adzan: Bukan Politik Identitas

Next Post

Indah Bak Nirwana, Mengintip Pesona Bukit Sunset Hill Sukabumi

Herpiyana Apandi

Herpiyana Apandi

Related Posts

Ancam Siapapun yang Berkopiah dan Berhijab, Provokator Marco Karundeng Dibekuk Polisi
Hukum

Ancam Siapapun yang Berkopiah dan Berhijab, Provokator Marco Karundeng Dibekuk Polisi

5 December 2023
Saneh dan Mbah Slamet. l Istimewa
Hukum

Memeras dan Bunuh Warga Sukabumi, Mbah Slamet Didakwa Pembunuhan Berencana

27 November 2023
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa
Hukum

“Gugatan Ulang” Usia Capres-Cawapres, Nasib Prabowo-Gibran Ditentukan 29 November 2023

25 November 2023
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. l Istimewa
Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan

23 November 2023
Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi
Hukum

JK: Penegakan Hukum Era Jokowi-Ma’ruf Amin Jeblok

19 November 2023
Dua terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Bunuh Sopir Taksi Online di Cireunghas Sukabumi, Dua Pelaku Dibekuk di Banten

18 November 2023
Next Post
Bukit Sunset Hill. l Istimewa

Indah Bak Nirwana, Mengintip Pesona Bukit Sunset Hill Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Rudal balistik milik pasukan Yaman. l Istimewa

Belum Puas Bombardir Tel Aviv, Yaman Siagakan Militer Siap Perang Total Lawan Zionis

11 December 2023
Sjahril Sabaruddin ayah dari Noumira Sjahril. l Istimewa

Profil Sjahril Sabaruddin, Dubes, Diplomat dan Ayah dari Artis Asal Sukabumi

11 December 2023
Starbucks merugi akibat aksi boikot produk pro Israel. l Istimewa

Aksi Boikot Israel Bikin Starbucks Rugi Rp186 Triliun

11 December 2023
Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

10 December 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline