23.1 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

AS akan Usulkan Muslim Rohingya Myanmar sebagai Korban Pembersihan Etnis

InternasionalAS akan Usulkan Muslim Rohingya Myanmar sebagai Korban Pembersihan Etnis

SUKABUMIHEADLINES.com l Amerika Serikat menetapkan kekerasan yang dilakukan oleh militer di Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya sebagai upaya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karenanya, ratusan ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha sejak 2017, setelah tindakan keras militer yang sekarang menjadi subyek kasus genosida di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag, Belanda.

Dilaporkan AFP, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken akan secara resmi mengumumkan penetapan tersebut dalam sambutannya saat kunjungan ke Museum Holocaust di Washington yang tengah menggelar pameran berjudul “Jalan Burma (nama lama Myanmar) menuju Genosida”, Senin (21/3/2022).

Saat mengunjungi Malaysia pada Desember 2021 Blinken mengatakan bahwa Amerika Serikat sangat aktif menelusuri apakah perlakuan terhadap Rohingya merupakan genosida.

Dalam bencana kemanusiaan di Rohingya, sekira 850.000 warga Muslim mendekam di kamp-kamp di Bangladesh. Sementara, 600.000 warga lainnya berada di negara bagian Rakhine di barat daya Myanmar.

Kasus tersebut dibuka di Mahkamah Internasional pada 2019, tapi menjadi rumit setelah aksi kudeta militer tahun lalu yang menggulingkan Aung San Suu Kyi dan pemerintah sipilnya.

Peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi harus menghadapi kritik dari kelompok hak asasi manusia atas keterlibatannya dalam kasus Rohingya. Aung San Suu Kyi saat ini sedang menjalani tahanan rumah dan diadili oleh rezim militer.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer